Pemprov Kaltara Bentuk Desk Pilkada Kaltim

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk desk pemilihan umum kepala daerah untuk membantu memonitor pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur di wilayah utara Pulau Kalimantan. <p style="text-align: justify;">"Terkait pelaksanaan Pilgub Kaltim, 10 September 2013 kita di Provinsi Kaltara juga membentuk desk pemilukada untuk membantu di wilayah utara ini," ujar Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana Provinsi Kaltara, Sanusi di Bulungan, Kamis (29/8).<br /><br />Desk pilkada ini juga dibentuk dalam rangka memonitor pelaksanaan pemilukada walikota dan wakil walikota Tarakan, kata dia.<br /><br />Sanusi menegaskan, sekaitan dengan pelaksanaan pilgub Kaltim dan pemilukada Kota Tarakan desk pemilukada yang dibentuknya akan turun langsung ke kabupaten/kota.<br /><br />"Desk pilkada yang kita bentuk ini selain untuk memonitor pilgub Kaltim juga untuk pemilukada kabupaten/kota," beber Sanusi melalui telepon.<br /><br />Ia juga mengharapkan kepada desk pilkada kabupaten/kota pada pilgub Kaltim ini agar setiap saat memberikan laporan terkait dengan perkembangan yang terjadi di daerah masing-masing.<br /><br />Kantor Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Kaltara ini, lanjut dia, sekadar membantu pemerintah Provinsi Kaltim pada lima kabupaten/kota yang berada di wilayah utara selama tahapan pelaksanaan pilgub Kaltim.<br /><br />Pembentukan desk pilkada ini, Sanusi menegaskan, telah diamanahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara bahwa pilgub Kaltim kali ini tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Kaltara. <strong>(das/ant)</strong></p>