Pemprov Kalteng Gelontor Dana Bantu Jalan Kotim

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelontorkan dana mencapai Rp40 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan Sampit-Bagendang Kabupaten Kotawaringin Timur, kata seorang anggota DPRD H Bambang Suryadi. <p style="text-align: justify;">"Itu sudah kami sepakati, dananya akan diambil dari anggaran perubahan 2013, sebesar Rp40 miliar. Jalan Sampit-Bagendang yang rusak segera ditangani. Ditargetkan akan mulus pada 2014," katanya saat dihubungi dari Sampit, Minggu.<br /><br />Anggota Komisi D Bidang Infrasturktur DPRD Kalteng itu mengatakan anggaran perbaikan jalan Sampit-Bagendang akan dicairkan melalui APBD Perubahan 2013. Kucuran dana ini karena Pemprov dan DPRD Kalteng menilai perbaikan ruas Sampit-Bagendang sangat mendesak.<br /><br />Bupati Kotim Supian Hadi menyambut baik kabar itu. Pemerintah telah siap menganggarkan perbaikan jalan yang menghubungkan Kotim dan Seruyan tersebut, sesuai komitmen yang telah dibuat bersama Gubernur Kalteng.<br /><br />"Dalam APBD Perubahan 2013 dana untuk perbaikan dan peningkatan jalur Sampit-Bagendang akan dimasukkan, harapannya pada 2014 sudah tuntas, dengan konstruksi rigit pavement," ujar dia Ruas jalan Sampit-Bagendang selama ini terus dikeluhkan masyarakat karena sering rusak. Perbaikan yang sering dilakukan di ruas tersebut juga sering kembali rusak karena tingginya volume kendaraan berat karena di jalur itu terdapat Pelabuhan Bagendang.<br /><br />Perbaikan dan peningkatan ruas jalan sepanjang 8,57 kilometer itu menelan biaya sekitar Rp83 miliar, dilakukan bersama-sama dengan sistem pembagian segmen pekerjaan, yakni Pemprov Kalteng, Pemkab Kotim, Seruyan dan investor yang dikoordinasi PT Pelindo III.<br /><br />Dengan perbaikan tersebut, jalan sepanjang 8,57 km itu akan naik kelas menjadi jalan kelas dua. Pembagian dana itu untuk perbaikan ruas jalan sampai tuntas. Pemprov menyiapkan anggaran 50%, investor pengguna jalan 35 persen, Pemkab Kotim 10 persen dan 5 persen Pemkab Seruyan.<br /><br />Kesepakatan semua pihak terkait itu telah dituang dalam memorandum of understanding (MOU) untuk rigid pavement (pengerasan dan pengaspalan) yang telah ditanda tangani di Palangka Raya belum lama ini.<br /><br />Pembagian segmen pekerjaan jalan Sampit-Bagendang sesuai MoU, yakni Pemprov Kalteng berkewajiban membangun ruas jalan rigid pavement sepanjang 6,3 km dengan biaya Rp41,56 miliar.<br /><br />Pemkab Kotim sepanjang 1,102 km dengan biaya Rp8,3 miliar, Pemkab Seruyan sepanjang 0,544 km dengan biaya Rp4,159 miliar dan konsorsium gabungan investor dikoordinasi PT Pelindo III sepanjang 3,931 kilometer dengan biaya Rp29,116 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>