Pemprov Kaltim Lelang Proyek Rp2,282 Triliun

oleh
oleh

Pemprov Kalimantan Timur melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga pekan ini telah berhasil melakukan lelang sebanyak 529 paket pekerjaan atau proyek baik barang maupun jasa dengan pagu anggaran senilai Rp2,282 triliun untuk tahun anggaran 2014. <p style="text-align: justify;">"Total lelang barang dan jasa yang sedang berjalan hingga pekan ini mencapai 729 paket dari total 820 paket permohonan lelang melalui ULP Kaltim," ucap Kepala ULP Kaltim Salman Lumoindong di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Dari permohonan 820 paket pekerjaan tersebut, lelang yang sudah berhasil menetapkan pemenangnya sebanyak 529 paket dengan pagu anggaran Rp2,282 triliun, lelang yang sedang berjalan sebanyak 202 paket, dan lelang yang gagal terdapat 143 paket.<br /><br />Menurutnya, total pagu anggaran untuk 729 paket lelang tersebut mencapai Rp2,649 triliun. Sementara 729 paket lelang itu merupakan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD dengan anggaran di atas Rp200 juta.<br /><br />Dia mengatakan bahwa total 820 paket permohonan lelang yang ada itu belum termasuk keseluruhan paket lelang yang harus dilaksanakan oleh ULP Kaltim pada tahun anggaran 2014 ini.<br /><br />Sedangkan berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, terdapat 1.050 paket lelang baik pembangunan fisik, pengadaan barang, maupun jasa sehingga masih terdapat 230 paket lagi yang belum dilakukan lelang.<br /><br />Dia mengakui bahwa dalam pelaksanaan lelang tahun ini sedikit terlambat karena seharusnya pada akhir triwulan II, seluruh paket lelang semestinya sudah selesai proses agar memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan kegiatan hingga akhir tahun.<br /><br />Tetapi fakta yang ada adalah hingga kini masih ada paket yang belum selesai dilelang dengan berbagai alasan yang diungkapkan SKPD, bahkan masih ada beberapa paket yang belum diajukan permohonan lelang.<br /><br />Menurut dia, tugas ULP Kaltim hanya melaksanakan lelang, sedangkan kewenangan menyerahkan berkas lelang berada pada SKPD masing-masing. Apabila berkas lelang dari SKPD sudah lengkap dan diserahkan ke ULP, maka proses lelang langsung bisa diajalankan.<br /><br />"Kami mengingatkan kepada SKPD yang belum mengajukan permohonan lelang agar segera melaksanakannya, karena saat ini sudah Agustus yang tinggal beberapa bulan lagi sudah tutup anggaran," kata Salman. <strong>(das/ant)</strong></p>