Pemprov Minta Kabupaten/Kota Siapkan Sop Penanggulangan Bencana

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk menyiapkan prosedur standar operasional (SOP) dalam penanggulangan bencana. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar Fathan A Rasyid di Pontianak, Jumat, mengatakan pada umumnya daerah-daerah sangat berpotensi terjadi bencana alam seperti banjir sehingga secepatnya menyiapkan prosedur standar operasional penanggulangan bencana.<br /><br />Bahkan menurut dia, bencana banjir telah melanda beberapa wilayah di Kalbar dalam bulan November ini diantaranya di Kabupaten Kapuas Hulu, Bengkayang dan Landak.<br /><br />"Mengingat curah hujan saat ini cukup tinggi sehingga dalam beberapa bulan ke depan, masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir," kata Fathan seusai memimpin rapat koordinasi di Pontianak.<br /><br />Fathan mengatakan, diselenggarakan rapat koordinasi tersebut sebagai momentum dalam memperkokoh hubungan kemitraan dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik serta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.<br /><br />"Bencana banjir ini sangat rawan terjadi akibat curah hujan yang tinggi apalagi hampir seluruh DAS (Daerah Aliran Sungai) di Kalbar rusak berat terutama DAS Sungai Kapuas," ujarnya.<br /><br />Ia menambahkan, perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bencana merupakan hak asasi rakyat dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.<br /><br />Berdasarkan UU tersebut, penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.<br /><br />Kabupaten/kota merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan penanganan bencana. Untuk itu ke depannya penguatan peran kabupaten/kota dalam penanganan bencana akan menjadi prioritas. <strong>(phs/Ant)</strong></p>