Pemuda Islam Berunjuk Rasa Ajukan Lima Tuntutan

oleh
oleh

Sejumlah anggota Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Islam Kalimantan Selatan, Rabu, berunjuk rasa di DPRD provinsi setempat dengan mengajukan lima tuntutan. <p style="text-align: justify;">Lima tuntutan tersebut, antara lain meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat tetap melarang angkutan hasil tambang, seperti batu bara lewat jalan umum.<br /><br />Sebab, menurut pengunjuk rasa, angkutan hasil tambang lewat jalan umum, akan mempercepat kerusakan infrastruktur prasarana perhubungan tersebut.<br /><br />Karenanya, pengunjuk rasa mengkhawatirkan rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2008 yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel akan melegalkan kembali angkutan hasil tambang lewat jalan umum di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />Perda 3/2008 itu tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan di Kalsel, yang intinya melarang angkutan hasil tambang lewat jalan umum.<br /><br />Tuntutan lain dari pengunjuk rasa tersebut, berkaitan dengan pemintaan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel agar Pemprov setempat mengalokasikan dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012, untuk organisasi kepemudaan itu.<br /><br />Menanggapi persoalan revisi Perda 3/2008, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, hal itu hanya untuk penyempurnaan dan tak akan mengubah isi dasar Perda yang bersifat larangan tersebut.<br /><br />Oleh karenanya pula, warga masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana revisi Perda 3/2008, karena tetap akan memperhatikan aspirasi atau kepentinga rakyat banyak, tandas anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu.<br /><br />Menanggapi permintaan hibah dana untuk KNPI Kalsel, Wakil Ketua DPRD setempat, Muhammad Iqbal Yudianoor dari Partai Demokrat juga meminta organisasi kepemudaan tersebut melakukan pembenahan terlebih dahulu.<br /><br />"Kalau sudah dilakukan pembenahan, mari pengurus KNPI Kalsel kita duduk bersama ‘satu meja’ membicarakan masalah dana hibah tersebut," tandas politisi muda Partai Demokrat yang pernah ikut bursa calon Ketua DPD KNPI tingkat provinsi itu.<br /><br />"Kita khawatir salah memperjuangkan dana hibah tersebut, karena kepengurusan KNPI Kalsel sekarang sudah melampaui batas periodesasi," demikian Iqbal.<br /><br />Pengunjuk rasa itu semula diterima Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah dari Partai Golkar, tapi meminta izin untuk melayat anggota dewan provinsi tersebut (H. Muhammad Yusri) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia.<br /><br />Pasalnya kedatangan pengunjuk rasa itu mendekati waktu shalat Zuhur atau menjelang shalat jenazah almarhum M Yusri atau yang akrab disapa Haji Ujang Kadut, yang meninggal dunia karena penyakit jantung. <strong>(phs/Ant)</strong></p>