Penangkapan Produk Malaysia Di Nunukan Munculkan Polemik

oleh
oleh

Penangkapan produk Malaysia yang masuk melalui Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara oleh Prajurit Penjaga Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infantri (Yonif) 100/Raider akhir ini memunculkan polemik antar instansi terkait. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan Samuel Parangan di Nunukan, Kamis, mengatakan penangkapan produk Malaysia itu dapat mengurangi pasokan kebutuhan pokok warga di wilayah perbatasan yang selama bergantung pada produk yang didatangkan dari Malaysia.<br /><br />Pemerintah Kabupaten Nunukan justru menilai warga atau pedagang yang memasok barang-barang dari Malaysia ke Nunukan cukup berjasa, bahkan mereka adalah "pahlawan" meskipun barang-barang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.<br /><br />Samuel Parangan dengan terang-terangan menegaskan semestinya aparat mendukung para pedagang lokal yang telah bersusah payah memasok produk Malaysia ke Nunukan demi mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.<br /><br />Ia mengatakan, soal polemik keberadaan produk Malaysia di Kabupaten Nunukan pihaknya sepakat dengan Kantor Bea dan Cukai dan Pangkalan TNI Angkatan Laut bahwa pedagang lintas batas itu seyogyanya dapat diberikan penghargaan sebagai pahlawan.<br /><br />"Saya sudah bincang-bincang dengan bea cukai dan Lanal Nunukan. Mereka menyatakan semestinya para pedagang kita dikategorikan pahlawan karena telah bersusah payah memasukkan produk Malaysia demi memenuhi kebutuhan masyarakat disini," ujarnya.<br /><br />Berkaitan dengan penangkapan minyak goreng dan gula pasir asal Malaysia oleh Prajurit Pamtas Yonif 100/Raider, Samuel Parangan mengakui tidak tahu menahu apakah masuknya barang tersebut secara legal atau ilegal.<br /><br />Dia menyayangkan adanya indikasi barang kebutuhan sehari-hari itu akan didistribusikan ke daerah lainnya karena dianggap bertentangan dengan perjanjian perdagangan lintas batas tahun 1967 yang mengatur bahwa untuk wilayah perbatasan diberikan keleluasaan menggunakan produk luar negeri untuk kebutuhan sendiri.<br /><br />Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan, Bambang Wicaksono menilai pedagang atau warga perbatasan yang memasok barang-barang dari Malaysia untuk dijual di Kabupaten Nunukan dapat dikategorikan sebagai "pahlawan".<br /><br />"Alasannya merekalah orang-orang yang telah memenuhi kebutuhan masyarakat di perbatasan yang kesulitan mendapatkan produk dalam negeri, katanya. <strong>(das/ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;">poto dok Tempo.com</p>