Pencemaran Sungai Di Kalsel Lebihi Ambang Batas

oleh
oleh

Pencemaran akibat bahan kimia atau logam berat di beberapa sungai di Kalimantan Selatan melebihi ambang batas dari yang seharusnya hanya 0,001/1000 miligram menjadi 0,1/1000 miligram. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi di Banjarmasin, Senin mengatakan, data tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan di beberapa sungai di Kalsel dalam beberapa hari terakhir.<br /><br />Menurut dia, beberapa waktu lalu tim dari BLHD mengambil sampel air sungai di beberapa daerah untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.<br /><br />Sampel air tersebut antara lain diambil dari Sungai di Kabupaten Tapin yaitu Sungai Linuh titik hulu, jembatan Rantau Kota Bastari titik tengah dan jembatan Masta titik hilir.<br /><br />selain itu di Sungai Amandit Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu di desa Malilingin, Intake PDAM Muara Banta, dan Kandangan.<br /><br />Selanjutnya, di sungai Balangan yaitu Kapul, Simpang tiga, dan Tangga Ulin, kemudian sungai Martapura yaitu Sei Pinang, Jambatan Pengambangan dan Wijaya Tri Utama jembatan Basirih.<br /><br />"Dari sungai-sungai yang kita ambil sampelnya tersebut rata-rata zat kimia berupa logam berat melebihi ambang batas," katanya.<br /><br />Begitu juga dengan zat besi juga melebihi ambang batas dari yang ditentukan pemerintah.<br /><br />Bila kondisi tersebut dibiarkan berlangsung, tambah Rakhmadi, maka akumulasi akibat pencemaran tersebut bisa menyebabkan berbagai penyakit.<br /><br />"pencemaran zat kimia terhadap sungai bisa menyebabkan gagal ginjal bahkan hingga kerusakan saraf pada manusia," katanya.<br /><br />Namun demikan, Rakhmadi belum bisa memastikan apakan pencemaran tersebut disebabkan oleh perusahaan tambang batu bara, emas maupun kegiatan investasi lainnya.<br /><br />Menurut dia, pihaknya harus kembali melakukan penelitian yang lebih mendalam, sebelum memberikan fonis penyebab pencemaran tersebut.<br /><br />Selain terjadi pencemaran, kata Rakhmadi, dari hasil penelitian tersebut pihaknya juga mendapatkan kejuatan yang cukup menggembirakan.<br /><br />Bakteri coli dan ecoli yang sebelumnya jauh di atas ambang batas yaitu mencapai 1600 mililiter dari ambang batas 1000 untuk coli dan 100 ecoli, kini turun menjadi hanya 280 atau jauh dari ambang batas yang ditetapkan.<br /><br />Hanya saja tambah dia, penurunan tersebut bukan disebabkan karena masyarakat sadar untuk tidak melakukan mandi cuci kakus di sungai, tetapi semata-mata karena arus sungai yang lancar akibat hujan.<br /><br />"Dengan demikian, bila hal tersebut tidak dijaga, sewaktu-waktu bakteri ecoli sungai di Kalsel akan kembali melebihi ambang batas yaitu 1600 mililiter," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>