Pencurian Dengan Pemberatan Meningkat Selama Lebaran

oleh
oleh

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sejak tanggal 23 Agustus hingga 6 September atau selama Lebaran 1432 Hijriyah di Kalimantan Barat meningkat tajam, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah setempat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar. <p style="text-align: justify;">"Dari hasil evaluasi pengamanan Lebaran tahun 2011 tercatat 100 kasus curat yang terjadi di 14 Polres yang ada," kata Mukson Munandar di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, kecenderungan meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan biasa dipicu oleh tingginya aktivitas masyarakat sehingga juga bisa memicu terjadinya tindak kriminal.<br /><br />"Yang paling banyak kasus Curat berada di Kota Pontianak, selebihnya di kabupaten/kota di Kalbar," ujarnya.<br /><br />Data Polda Kalbar mencatat sepanjang Lebaran terjadi 100 kasus curat, kebakaran delapan kasus, penganiayaan berat 21 kasus, penipuan delapan kasus, dan narkoba empat kasus.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 29 orang meninggal dunia karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas sepanjang Lebaran tahun 2011.<br /><br />"Terdata sebanyak 47 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2011. Dan 29 orang korban Laka lantas di antaranya meninggal dunia," katanya.<br /><br />Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat, dari 47 kasus Laka lantas, 29 orang di antaranya meninggal dunia, 20 orang mengalami luka berat, dan 31 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian material sebesar Rp80,7 juta.<br /><br />Menurut Mukson, kalau dibanding dengan kasus Laka lantas selama mudik dan balik Lebaran tahun 2010 jumlah kasus dan korban meninggal dunia meningkat sebanyak sepuluh kasus, yakni sebanyak 37 kasus Laka lantas baik mengalami luka berat, ringan hingga meninggal, yakni korban meninggal 19 orang.<br /><br />"Kebanyakan korban meninggal dunia akibat Laka lantas Lebaran 2011 yakni dari pengendara kendaraan roda dua yakni sebanyak 45 kasus," kata Mukson.<br /><br />Dengan lokasi Laka lantas terbanyak di kawasan pemukiman padat penduduk yang mempunyai jalan raya sebanyak 41 kasus. Sementara korban meninggal menurut umur, yakni umur 21 – 30 tahun sebanyak 18 orang, 31 – 50 tahun 17 orang.<br /><br />Dari 29 orang meninggal itu, ada dua personel Polda Kalbar yang juga menjadi korban, satu orang dari Kepolisian Resor Landak dan Sambas.<br /><br />"Rata-rata korban Laka lantas akibat kesalahan manusia dan pemicunya saling kebut-kebutan tanpa memperhitungkan keselamatan diri sendiri dan orang lain terutama pengendara kendaraan roda dua," ungkap Mukson.<br /><br />Polda Kalbar juga telah memetakan titik-titik rawan jalur mudik dan balik Lebaran, adapun pemetaan titik rawan tersebar di 14 kabupaten/kota di provinsi itu, di antaranya 18 titik rawan macet, 69 titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, 55 titik rawan banjir, dan sebanyak 15 titik rawan tanah longsor. <strong>(phs/Ant)</strong></p>