PENDIDIKAN – Menristek Jajaki Central HKI Di Unpar

oleh
oleh

Menteri Riset dan Teknologi GT Muhammad Hatta menjajaki kemungkinan kerja sama pembentukan central hak paten kekayaaan intelektual di Universitas Palangka Raya. <p style="text-align: justify;">Nanti akan dipelajari potensi dan kemampuan sumber daya manusia serta langkah-langkah pembentukan central HKI, katanya usai bertemu sejumlah pimpinan Unpar di Palangka Raya, Jumat.</p> <p style="text-align: justify;">"Intinya central HKI harus ada di setiap daerah agar hasil penelitian para peneliti diakui Dunia Internasional. Tugas kami memfasilitasinya," kata dia.</p> <p style="text-align: justify;">Menristek itu meyakini banyak hasil penelitian akademisi di Indonesia yang dapat dipergunakan. Hasil penelitian tersebut belum didukung teknologi sehingga kesulitan dikembangkan secara massal.</p> <p style="text-align: justify;">Kehadirannya bersama sejumlah pejabat Kementerian Ristek ke Kalteng untuk melihat berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk kemajuan pembangunan di Indonesia.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami ingin memberikan semangat serta membina para peneliti di Kalteng agar tetap meneliti dan menghasilkan karya yang dibutuhkan masyarakat banyak," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua Lembaga Penelitian Unpar I Nyoman Sudjana mengaku senang dengan kehadiran Menristek ke Perguruan tertua di provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai" itu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, pembentukan central HKI sudah sangat diharapkan karena banyak dosen Unpar maupun masyarakat Kalteng yang memiliki minat melakukan penelitian.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami menyadari pembentukannya bukan perkara mudah sebab harus didukung para ahli dari berbagai bidang. Kehadiran Menristek semakin memberikan harapan bagi terbentuknya central HKI," kata Nyoman.</p> <p style="text-align: justify;">Permasalahan terberat para peneliti bukan mendaftarkan hak paten melainkan pasca terdaftar. Sebab setelah diberi hak paten maka harus terus menerus dikembangkan dan memerlukan dana yang relatif besar.</p> <p style="text-align: justify;">"Adanya central HKI itu bisa dibuat apakah dana hak dipatenkan sepenuhnya ditanggung kementerian Ristek dan Unpar atau dibagi dua dengan peneliti. Ini yang sedang dibahas," katanya. <strong> (phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>