Pengabungan Sejumlah Kantor Masih Dievaluasi Gubernur

oleh
oleh

Sejumlah perkantoran yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu rencananya akan segera digabungkan dengan sejumlah instansi lainnya, namun kebijakan tersebut belum secara resmi dilaksanakan, sebab saat ini Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kapuas Hulu (SOPD) masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Adapun sejumlah Kantor yang rencananya akan digabungkan diantaranya Kantor Pemberdayaan Peremupuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) akan bergabung dengan Badan Pemberdayaan Pemerintahan Masyarakat Desa(BPMD) dan Kantor Kesbanglinmas Kapuas Hulu akan bergabung di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu. <br /> <br />“Saya rasa sebelum ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kita tidak bisa melakukan pelantikan, dan saat ini sedang proses evaluasi, dan Kita pastinya menunggu hasl evaluasi tersebut,” ungkapnya ketika ditemui sejumlah Wartawan diraungannya, Kamis (02/02/2012). <br /> <br />Sedangkan menanggapi adanya sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masih kebingunan mau ditempatkan dimana, Nasir selaku Bupati Kapuas Hulu dirinya meminta agar sejumlah PNS yang terdapat disejumlah kantor yang rencananya akan digabungkan dengan instansi lain, untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negeri, sebab hingga saat ini pengabungan tersebut masih dievaluasi Gubernur. <br /><br />“Yang jelas mereka harus tetap melaksanaka kewajibanya sebagai PNS, jika tidak ya atomatis PP 53 Tahun 2010 siap dijalan,” tegasnya.<br /> <br />Dikatakan Nasir, bahwa proses pengabungan sejumlah instasni yang akan dilaksanakan tersebut tentunya sesuai mekanisme yang berlaku, dan selaku PNS seharusnya harus bisa melaksanakan kewajibanya. sejauh ini menurut Nasir bahwa kinerja sejumlah Instansi yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu sudah cukup baik. <br /><br />“Jika Saya nilai kinerja sejumlah SKPD yang ada sudah cukup baik, karena hibgga saat ini Kita terus melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>