Pengaduan Masalah Jasa Keuangan Kalteng Masih Minim

oleh
oleh

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Riduan M. Ridwan menilai pengaduan masyarakat terkait masalah jasa keuangan di daerah tersebut masih minim. <p style="text-align: justify;">"OJK di Kalteng berdiri sejak Januari 2014, dan keberadaannya masih belum terlalu dikenal oleh banyak orang, sehingga terkait pengaduan masalah jasa keuangan masih cukup minim atau baru satu, dua orang saja yang melakukan pengaduan," katanya di Sampit, Selasa dalam pertemuan Kantor OJK Kalteng dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />Keluhan masyarakat yang masuk ke Kantor OJK selama ini pada umumnya terkait pelayanan dan transparansi.<br /><br />Masih belum terlalu dikenalnya keberadaan kantor OJK di wilayah Kalteng, bukan karena kurangnya sosialisasi pihak OJK, namun kepedulian masyarakat sendiri terhadap jasa keuangan masih kurang.<br /><br />Menurut Ridwan, pihak kantor OJK Kalteng ke depannya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan seluruh LJK yang ada daerah, terutama daerah yang memiliki perekonomian berkembang.<br /><br />Sedikitnya ada tiga daerah di Kalteng yang memiliki perekonomian terus berkembang, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).<br /><br />Ketiga daerah yang memiliki perekonomian berkembang tersebut nantinya akan menjadi sasaran sosialisasi pihak Kantor OJK Kalteng.<br /><br />"Kami memilih ketiga daerah itu menjadi sasaran sosialisasi karena memiliki jasa keuangan, dan jasa lainnya yang cukup besar," ungkapnya.<br /><br />Perkembangan ekonomi di Kabupaten Kotim cukup bagus karena jasa keuangan memiliki potensi yang cukup besar dibandingkan dengan daerah lain yang ada di wilayah Kalteng.<br /><br />Jasa keuangan di wilayah Kabupaten Kotim dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan cukup lumayan bagus.<br /><br />"Berdasarkan pengamatan kami perputaran uang di Kalteng yang terus mengalami peningkatan berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kobar dan Kabupaten Kotim," jelasnya.<br /><br />Ridwan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam melakukan transaksi keuangan, serta membaca semua pasal yang akan ditanda tangani.<br /><br />Selam ini kebanyakan masyarakat kurang membaca pasal yang akan ditanda tangani, mereka baru terkejut setelah ada masalah.<br /><br />"Pengawasan yang kami lakukan secara langsung dan tidak langsung. Untuk yang langsung pada 2014 Kantor OJK fokus pada perbankan, yaitu melakukan pemeriksaan secara individual bank karena memang kewenangan kami pada individual bank," katanya.<br /><br />Untuk pengawasan secara tidak langsung melalui laporan-laporan rutin yang disampaikan oleh OJK, jika ditemukan hal yang tidak sesuai maka OJK akan melakukan penelaahan, berdiskusi dengan bank dan kalau perlu dilakukan pemeriksaan. (das/ant)</p>