Pengamat : Ada Kesenjangan Informasi Penyanderaan ABK Sinar Kudus

oleh
oleh

Pengamat Politik LIPI Indria Samego mengatakan, ada kesenjangan informasi yang didapat presiden sehingga membuat penanganan penyanderaan ABK Sinar Kudus oleh perompak Somalia berlarut-larut. <p style="text-align: justify;">Pengamat Politik LIPI Indria Samego mengatakan, ada kesenjangan informasi yang didapat presiden sehingga membuat penanganan penyanderaan ABK Sinar Kudus oleh perompak Somalia berlarut-larut.<br /><br />"Informasi yang didapat tidak secepat seharusnya. Akhirnya terjadi kelambanan dalam membuat kebijakan," katanya kepada ANTARA di jakarta, Kamis.<br /><br />Untuk itu, menurut dia, pemerintah perlu memperbaiki komunikasi dan perolehan informasi guna memberikan reaksi yang lebih tanggap dan cepat.<br /><br />"Tidak seperti saat ini, yang sepertinya presiden dan pemerintah begitu cepat bereaksi apabila menyangkut masalah-masalah kekuasaan," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, guna memperbaiki persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, maka presiden beserta para aparatnya harus segera bertindak secepatnya menyelesaikan masalah ini.<br /><br />"Jangan sampai pemerintah dinilai tidak peduli terhadap warganya di luar negeri, meskipun itu tidak sepenuhnya pemerintah yang salah. Kadang kala WNI di luar negeri baru memberitahukan kepada pemerintah kalau ada masalah, kalau tidak ada masalah, diam saja, tidak mau melapor ke kedutaan," katanya.<br /><br />Selain itu, menurut dia, pemerintah juga perlu memberikan informasi langkah-langkah yang telah dilakukan serta mengapa terjadi kelambatan dalam penanganan.<br /><br />"Dengan begitu informasi lebih terbuka, transparan, dan dijelaskan kepada masyarakat agar memahami," katanya.<br /><br />Seperti diberitakan, Kapal Kargo Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk yang bermuatan nikel dan tengah berlayar dari Pomalaa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Rotterdam, Belanda, dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011 lalu.<br /><br />20 ABK Sinar Kudus pun disandera para perompak. Para perompak meminta tebusan untuk pembebasan ke-20 ABK tersebut.<br /><br />Dalam negosiasi terakhir disepakati nilai tebusan sebesar tiga juta dolar AS. Hingga kini, para ABK masih dalam penyanderaan para perompak.<br /><br />Saat ini, pemerintah sedang membahas teknis pemberian uang tebusan itu, termasuk mekanisme serta uang akan diberikan kepada siapa, namun perusahaan baru akan memberikan uang tebusan pada dua bulan mendatang.(Eka/Ant)</p>