Pengamat : Masyarakat Perlu Terlibat Pembahasan RUU Intelijen

oleh
oleh

Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan agar masyarakat sebaiknya terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen karena menyangkut perikehidupan semua warga negara. <p style="text-align: justify;">Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan agar masyarakat sebaiknya terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen karena menyangkut perikehidupan semua warga negara.<br /><br />"Masalah RUU Intelijen bukan hanya milik elit, tapi juga masyarakat luas, khususnya justru kepada rakyat kecil yang tidak tahu operasi intelijen, yang ketakutan dan mudah ditekan," katanya di Jakarta, Kamis.<br /><br />Ia mencontohkan, buruh bangunan bisa saja ditembak mati, mesti tak tahu-menahu karena dituduh teroris, kemudian ditaruh peluru seolah-olah merupakan teroris.<br /><br />Begitu pula, menurut dia, yang terjadi akhir-akhir ini. Banyak warga yang ditembak mati saat operasi teroris, namun kemudian tidak pernah ada penjelasan.<br /><br />"Para korban salah sasaran, salah tangkap ini bisa terjadi siapa saja, dan tidak ada sebuah mekanisme untuk melakukan komplain," katanya.<br /><br />Untuk itu, RUU Intelijen ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengatur agar intelijen tidak bertindak sewenang-wenang.<br /><br />Ia menambahkan, RUU Intelijen yang diajukan DPR saat ini masih banyak kelemahan yang membuat Indonesia dapat kembali ke masa Orde Baru.<br /><br />Menurut dia, pasal-pasal penangkapan, penyadapan dan juga masih kaburnya definisi intelijen membuat RUU tersebut rentan dengan penyalahgunaan kekuasaan.<br /><br />Ia mengharapkan, agar DPR mau mendengarkan masukan berbagai kalangan untuk memperbaiki RUU Intelijen yang kini diajukan tersebut.<br /><br />"Mudah-mudahan anggota DPR lebih sipil dari tentara, kalau dulu tentara mau menerima masukan dari luar UU TNI N0 34/2004, masak DPR tidak mau," katanya.(Eka/Ant)</p>