Pengawasan Penggunaan ADD Diminta Maksimal

oleh
oleh
Ketua FITI Melawi, Lim Hok Min alias H Suparmin

MELAWI – Belakangan ini, banyak masyarakat mengeluhkan tentang penggunaan Dana Desa (DD) yang kurang transparan. Seperti yang disampaikan Lim Hok Min alias H Suparmin yang merupakan Ketua Persatuan Islam Tiong Hua Indonesia (PITI) Melawi. Ia mengaatakan, cukup banyak pelaksanaan fisik dilapangan yang tidak sesuai dengan yang dianggarkan.

“Misalnya saja, ada pembangunan di salah satu desa di Kecamatan Sayan yang membuat pembangunan barau. Yang mana panjangnya tidak seberapa, dengan timbunan hanya 11 dum saja, namun memakan biaya sebesar Rp. 50 juta. Kan tidak masuk akan,” katanya ditemui di Nanga Pinoh, Minggu (25/2).

Tidak hanya itu, katanya, laporan terkait penggunaan dana desa juga tidak transparan sepenuhnya. Kalaupun ada yang melakukan pemaangan laporan penggunaan dana desa menggunakan baliho. Itu hanya garis besarnya saja, sementara secara detail tidak.

“Mudah saja kalau hanya mengumumkan bahwa penggunaan dana desa totalnya sekian, kemudian di fisik sekian dan yang dilainnya sekian. Semengtara yang menjadi pertanyaan, pembangunannya dimana saja, dan detailnya setiap pembangunan itu berapa juga jarang disampaikan,” paparnya.

Terkait hal tersebut, Parmin meminta pemerintah khususnya inspektorat memperketat atau memaksimalkan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan dana desa ini.

“Jika sebelumnya Inspektorat mengeluh bahwa dana untuk pengawasan ke lapangan itu hanya kisaran 70 jutaan setahun, itu memang tidak cukup. Harusnya pemimpin kita yakni Bupati bersama tim anggarannya bisa menambah biaya untuk pemantauan penggunaan dana desa tersebut, agar pengawasam bisa maksimal. Serta harus jelas laporannya yang merugiakan sekian dan yang fiktip serta yang tidak terlihat sekian. Jadi jangan ada yang ditutup-tutyupi jika terdapat temuan,” paparnya.

Menurutnya, jika masyarakat yang melapor tidak ada buktisecara laporan atau memagang berkas SPJ, tentu tidak akan dipercayai. Jadi jika inspektorat lansung yang mengkroscek setiap penggunaan dana desa dan hasil pengecekan itu disampaikan ke masyarakat, tentu akan dipercayai. “Jadi intinya harus diperketat dan pengecekan serta pengawasan di lapangan harus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Edi/KN)