Pengelolaan Arsip Di Mura Masih Belum Optimal

oleh
oleh

Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah masih belum optimal sehingga harus mendapat perhatian serius semua pihak. <p style="text-align: justify;">"Ini penting dilakukan peningkatan pengetahuan dan wawasan para pengelola arsip agar ke depan tata kelola arsip bisa dilakukan sesuai standar yang berlaku," kata Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Sabtu.<br /><br />Dia mengatakan, tertib tata kelola arsip sangat penting mengingat arsip dan dokumen pemerintah tidak bisa digantikan dan ternilai yang pada suatu saat pasti diperlukan untuk kepentingan Pemerintah yang menyangkut semua sis dan bidang.<br /><br />Oleh sebab itu sosialisasi kegunaan arsip merupakan kegiatan penting dan harus dilaksanakan karena menyangkut aturan dan perundang undangan, mengingat penyusunan arsip dan dokumen pemerintah kini jelas tertuang dalam peraturan pemerintah dan undang-undang.<br /><br />"Dalam membuat kebijakan tentu memerlukan pertimbangan aturan-aturan masa lalu agar sesuai kondisi yang terjadi hulu dan sekarang. Arsip dan dokumen menjadi salah satu bahan pertimbangan dan referensi dalam membuat kebijakan dan aturan," kata Perdie.<br /><br />Bupati mengatakan, tata kelola arsip masih perlu perbaikan dan harus mendapat perhatian karena administrasi juga sangat bergantung kepada tata kearsipan yang baik. Tata kelola arsip sangat penting karena menyangkut berbagai aspek kepemerintahan.<br /><br />"Tahun depan saya ingin jumlah peserta sosialisasi kearsipan bisa lebih banyak dan tidak hanya dari satuan kerja perangkat daerah (SKDP) saja, tapi juga mengundang pengelola arsip dari kecamatan, kelurahan dan desa termasuk sekolah," jelas Perdie.<br /><br />Bupati menyatakan perlu pembentukan Badan Arsip dan Perpustakaan di Kabupaten Murung Raya, mengingat seluruh kabupaten dan kota yang di Kalteng sudah membentuknya, hanya Mura yamg belum memiliki Badan Arsip dan Perpustakaan. <strong>(das/ant)</strong></p>