Pengetahuan Data Geospasial Untuk Pemangku Kepentingan

oleh
oleh

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Fathan Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya sudah memberikan bekal pengetahuan tentang data geospasial bagi sumber daya alam di provinsi itu kepada pemangku kepentingan. <p style="text-align: justify;">"Informasi yang kami berikan mulai dari berbagai jenis dan persebaran produk data geospasial dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional," kata Fathan di Pontianak, Minggu (26/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan, upaya tersebut disertai dengan memberikan penjelasan dan informasi tentang pemanfaatan data geospasial dalam pengelolaan sumberdaya alam sebagai aset daerah. <br /><br />Menurutnya, Bakosurtanal sebagai penyedia data spasial terkini dan terpercaya dengan standar yang sama dapat dijadikan acuan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. <br /><br />Sementara itu, Inspektur Bakosurtanal Ajum Muchtar mengatakan pada tahun 2010 pihaknya menfokuskan pelatihan kepada pemerintah daerah untuk pengetahuan data geospasial itu. <br /><br />"Jika dulu temanya tentang membaca peta maka sekarang tentang data spasial untuk pengayaan kompetensi sebagai temanya," kata Ajum. <br /><br />Ia berharap, dengan telah diberikannya informasi tersebut maka pemahaman dan pengetahuan SDM daerah di Provinsi Kalimantan Barat tentang data geospasial dan berbagai pemanfaatannya akan meningkat. <br /><br />"Begitu pula dengan kompetensi di daerah juga akan meningkat dan pengelolaan sumberdaya alamnya juga akan semakin arif dan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatannya," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>