Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS serta Persit Kodim 1206 Putussibau

oleh
oleh

KAPUAS HULU – Prajurit dan PNS Kodim 1206/Putussibau serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L menerima menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam XII/Tanjungpura. Bertempat di Aula Makodim 1206/Psb, Jalan Pierre Tendean, Putussibau Utara, Rabu, (19/6/2019) kemarin.

Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Kalkdukbankum Kumdam XII/Tpr, Letkol Chk Basrun, SH serta Paurminduk Bankum XII/Tpr, Letda Chk Dwi Saleh diikuti Prajurit, PNS serta Persit Kodim 1206/Psb.

Komandan Kodim 1206/Psb, Letkol Inf Basyarudin dalam sambutan menyampaikan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Melalui penyuluhan hukum kepada para prajurit diharapkan tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Serta memotifasi prajurit jajaran Kodim 1206/Psb untuk lebih dewasa dalam bertindak, baik dalam kedinasan maupun dalam membina rumah tangga sehingga meningkatkan semangat dan dedikasi yang tinggi,” ujar Dandim 1206/Psb.

Ditegaskan oleh Dandim 1206/Psb kepada prajurit dan PNS Kodim 1206/Psb setelah menerima penyuluhan agar dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adapun materi penyuluhan yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Kumdam XII/Tpr antara lain upaya bantuan hukum bagi prajurit, PNS TNI dan Keluarga Besar TNI, penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. (Pdm)