Penyusunan Raperda APBD 2019 Harus Berpedoman Pada Musrenbang

oleh
oleh

SINTANG – Fraksi Nasdem dan PKP Indonesia DPRD Kabupaten Sintang menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang supaya , penyerapan APBD tahun anggaran 2019 dapat terserap dengan baik dan sesuai dengan jadwal.

“Dimohonkan kepada Bupati Sintang supaya dalam penyusunan Raperda APBD 2019 berpedoman pada hasil musrenbang tahun 2018 sesuai dengan skala prioritas sesuai yang telah dibcakan dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa,” ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem, Florensius Ronnysaat menyampaikan padangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Sintang, Senin (05/11/2018).

Fraksi Nasdem juga menyarankan agar anggaran pembangunan infrastruktur di APBD tahun 2019 dapat ditingkatkan dari tahun tahun sebelumnya.

“Selain itu diminta juga kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melaui instansi terkait supaya meingkatkan pelayan publik, karena pada saat jam kerja masih banyak pelayan yang belum ditangani secara maksimal,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang Askiman mengucapkan terima kasih atas masukan dari fraksi nasdem. Masukan tersebut akan menjadi perhatian dimana dalam proses penyerapan anggaran dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali yang dipimpin oleh Bupati Sintang dan atau Sekretaris Daerah.

“Dan pembangunan infrastruktur selalu menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah daerah dan diikuti dengan alokasi yang semakin meningkat setiap tahunnya,” imbuhnya.

Mengenai permintaan agar meningkatkan pelayanan publik, pihaknya kata Askiman memang sedang fokus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang, yang salah satu indikatornya adalah terlaksananya pelayanan publik yang optimal dan akuntabel.

“Adanya beberapa keluhan masyarakat karena pelayanan publik yang masih belum berjalan maksimal, maka akan kita respon dengan pembinaan terhadap ASN yang memberikan pelayanan, penerapan reward dan punishment dalam pelayanan publik, menciptakan sistem pengaduan pelayanan publik yang efektif serta meningkatan pegawasan internal di setiap OPD yang melakukan pelayanan publik,” terang Askiman.

“Saya mengucapkan terima kasih atas saran, kritik dan masukan yang disampikan masyarakat sehingga kami terus melakukan pembenahan pelaksanaan pelayanan publik yang optimal,” tutupnya. (Tim)