Perawat Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan

oleh
oleh

Sebagai abdi masyarakat yang selalu siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang perawat mempunyai tanggungjawab terhadap individu, keluarga dan masyarakat, tugas yang diembannya, sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, hukum dan profesi keperawatan serta pemerintah, bangsa dan tanah air. <p style="text-align: justify;">Oleh karena itu tidak sedikit perawat yang harus berurusan dengan hukum, jelas Bupati Sintang, Drs Milton Crosby, M.Si, pada saat pembukaan Simposium legalitas perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan, Sabtu (19/03/2011) siang, di Balai Praja Sintang.<br /><br />Dengan demikian bupati mengharapkan kepada perawat-perawat yang ada di Kabupaten Sintang,  bekerjalah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dengan hukum.<br /><br />selain itu juga kita harus bekerja dengan disiplin, rapi, teliti, dengan kita terapkan ini semua saya yakin  kita pasti sukses, pintanya. <strong>(*)</strong></p>