Perekaman E-Ktp Di Barsel Mencapai 59,47 Persen

oleh
oleh

Pelaksanaan kegiatan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, hingga kini hanya mencapai 59, 47 persen. <p style="text-align: justify;">"Dari 95.232 orang wajib KTP, hanya sebanyak 56.537 orang saja yang sudah dilakukan perekaman," kata Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Barito Selatan (Barsel) Drs Sukanto kepada ANTARA di Buntok, Senin.<br /><br />Dia menjelaskan, untuk perekaman e-KTP di Barsel hingga akhir Oktober ini diperkirakan tidak dapat memenuhi sesuai dengan target nasional 100 persen dan hanya mampu mencapai 80 persen saja.<br /><br />"Kendala utama tidak tercapainya target ini dikarenakan keterlambatan datangnya alat perekaman beberapa waktu lalu," katanya.<br /><br />Akibat keterlambatan datangnya alat tersebut, lanjut Sukanto, menyebabkan pelaksanaan yang seharusnya dimulai pada bulan April molor ke bulan Juli. <br /><br />"Waktu ideal pelaksanaan perekaman ini seharusnya empat bulan, namun karena adanya keterlambatan pelaksanaan perekaman hingga awal oktober ini hanya berjalan kurang lebih 2,5 bulan saja," ungkap Sukanto.<br /><br />Dengan waktu pendek 2,5 bulan ini pun, kata Sukanto, pihaknya sudah bekerja maksimal karena di samping di kantor kecamatan para petugas juga melakukan perekaman ke sejumlah desa-desa terpencil yang tidak dapat dijangkau menggunakan transportasi darat.<br /><br />"Karena waktu yang pendek menyebabkan target nasional tidak tercapai," katanya.<br /><br />Dikatakannya, perekaman di Barsel dapat tercapai 100 persen, maka pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk meminta perpanjangan waktu perekaman hingga bulan Desember nanti.<br /><br />"Jika diberikan waktu hingga bulan Desember nanti kami optimistis perekaman akan selesai 100 persen," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>