Perekaman E-KTP Palangka Raya Capai 73 Persen

oleh
oleh

Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengatakan perekaman e-KTP di daerah itu baru mencapai 73 persen. <p style="text-align: justify;">"Dari lima Kecamatan Kota Palangka Raya dengan jumlah penduduk sekitar 345 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai 73 persen," kata Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Baru I Sangkai di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Dia mengungkapkan, akan terus berupaya mengimbau kepada masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya agar bisa segera melakukan perekaman e-KTP.<br /><br />Pihaknya juga menjelaskan, walaupun saat ini untuk perekaman maupun pencetakan e-KTP belum bisa diproses lebih cepat, namun Disdukcapil tetap mengeluarkan surat keterangan lengkap dengan NIK yang berfungsi menyatakan seseorang sudah melakukan perekaman e-KTP.<br /><br />"Tujuannya tersebut, agar masyarakat maupun pelamar CPNS bisa lebih menggunakan dengan semestinya. Apabila surat keterangan tersebut terjadi masalah dengan tidak semestinya, kami siap datang untuk menjelaskannya," katanya.<br /><br />Dia menambahkan, bahwa akhir tahun 2014 ini kewenangan pusat untuk pencetakan e-KTP sudah bisa dilimpahkan ke di Disdukcapil Kota Palangka Raya sehingga masyarakat diminta untuk bisa lebih bersabar.<br /><br />"Kami minta kepada masyarakat Palangka Raya yang hingga kini belum menerima e-KTP bisa bersabar lagi. Dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.<br /><br />Pihaknya menyadari betul bahwa kegelisahan dan pertanyaan masyarakat setempat terkait lamanya hasil pencetakan e-KTP, karena pada tahun lalu masih dilakukan pencetakan oleh pihak pemerintah pusat.<br /><br />Namun Disdukcapil Palangka Raya tetap terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, agar tetap berjalan lebih optimal serta mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi. <strong>(das/ant)</strong></p>