Perkembangan Perdagangan Koral Harus Diawasi

oleh
oleh

Aktivitas perdagangan terumbu karang untuk kebutuhan akuarium hias, sebagian besar terjadi di Bali. Masih maraknya aktivitas perdagangan terumbu karang tersebut, mengundang perhatian Komisi IV DPR RI untuk melakukan kunjungan spesifik ke Bali, guna melihat masalah konservasi di Provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">“Koral berkembang pesat, namun tetap harus diawasi. Karena pengusaha koral ada juga yang nakal, meski memiliki penangkaran dan budi daya, namun secara diam-diam masih tetap mengambil di alam. Tempat budi daya koral yang dikunjungi oleh Komisi IV ini, sudah termasuk yang bagus dan sukses,” ucap Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro usai mengunjungi Budidaya Koral di PT. Dinar Darum Lestari, di Bali, Jum’at (02/12/2016).<br /><br />Darori mengatakan, praktik jual beli terumbu karang yang diambil dari laut atau terumbu karang liar merupakan aktivitas negatif yang merugikan laut Indonesia. Ekspor terumbu karang hingga saat ini masih terus terjadi, dan Kementerian LHK adalah pelaksana regulasi untuk pemeliharaan dan pengembangan terumbu karang di Indonesia.<br /><br />“Jika tidak ada langkah penanganan lebih serius dari Pemerintah, perdagangan koral hias akan semakin masif dan itu berdampak pada ekosistem pesisir yang menjadi tempat berkembang biak terumbu karang. Kunjungan Komisi IV DPR ini bertujuan menyerap masukan terkait adanya revisi UU tentang Konservasi,” ujarnya.<br /><br />Menurutnya, jika ekosistem pesisir sudah rusak, ada resiko besar yang akan dihadapi oleh Indonesia. Yakni tersendatnya perkembangbiakan sumber daya ikan yang ada di laut. Apabila itu terjadi, maka ancaman penurunan produksi perikanan dan kelautan sudah pasti akan dihadapi Indonesia.<br /><br />“Perdagangan koral alam sudah dilarang, dan budi daya koral di wilayah Provinsi Bali saat ini sudah cukup banyak. Di negara-negara Eropa dan Amerika, koral hias sedang menjadi primadona. Secara status sosial disana, kalau mereka sudah memelihara koral, maka termasuk dalam golongan yang mampu dan bahagia,” pungkasnya. (dep,mp).<br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>