Perketat Pengawasan Lapas Bandar Lampung

oleh
oleh

Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa meminta kepada para petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung agar memperketat pengawasan kepada para narapidana, pasalnya saat peninjauan langsung oleh Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR ditemukan ada warga binaan yang menggunakan handphone. Padahal tindakan tersebut merupakan pelanggaran. <p style="text-align: justify;">Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengkhawatirkan jika kepemilikan  handphone disalahgunakan oleh mantan pengedar narkoba akan berbahaya. Peredaran narkoba akan berlanjut lagi di dalam lembaga pemasyarakatan, terlebih lagi jika petugas lapas tidak melakukan pengawasan secara ketat. <br /> <br />"Mudah-mudahan ke depan bisa lebih ketat, dan ada evaluasi terhadap mereka yang ada di dalam. Karena dari hp itu bisa menjadi pengedaran yang luar biasa kalau digunakan warga binaan pengedaran narkoba. Sangat rawan peredaran narkoba di dalam lapas ini," ujar Dwi setelah meninjau lapas, di Lampung, Selasa (28/2/2017). <br /> <br />Evaluasi lain yang disampaikan adalah soal kapasitas lapas. "Dari kunjungan kita ke lapas ditemukan satu handphone di dalam, yang dipakai oleh salah satu warga binaan. Kemudian over kapasitas yang seharusnya 300 tapi dipenuhi oleh 800 warga binaan," ungkap Dwi.<br /> <br />Namun dia juga menilai masih ada hal positif, kegiatan pembinaan di dalam lapas menurutnya cukup optimal. Seperti membuat kerajinan khas daerah Lampung,  dia menyarankan agar produksi kerajinan diperbaiki lalu dipasarkan.<br /> <br />"Tapi ada hal-hal lain yang cukup positif warga binaan membuat kerajinan khas lampung yang menurut saya semua itu bagus-bagus," papar Dwi. (eko,mp)<br /><br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>