Pertambangan Banyak Yang Belum Berpihak Kepada Rakyat

oleh
oleh

Pertambangan di wilayah Sumatera Selatan sekarang ini belum banyak berpihak kepada masyarakat terutama tingkat kesejahteraan sehingga perlu ditinjau ulang. <p style="text-align: justify;">Pertambangan di wilayah Sumatera Selatan sekarang ini belum banyak berpihak kepada masyarakat terutama tingkat kesejahteraan sehingga perlu ditinjau ulang.<br /><br />"Sumsel sekarang ini masih banyak desanya belum memiliki aliran listrik padahal sumber energinya cukup besar," kata aliansi lingkungan dalam orasinya yang disampaikan koordinator aksi, Wawan Putra di halaman kantor Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel Selasa.<br /><br />Aliansi yang menyampaikan aksi itu antara lain terdiri dari Wahana Lingkungan Indonesia, Mahasiswa Hijau Indonesia dan Serikat hijau Indonesia.<br /><br />Lebih lanjut dia mengatakan, bahkan dari produksi yang dihasilkan mayoritas dikirim keluar negeri sehingga kesejahteraan rakyat belum terlalu dipikirkan.<br /><br />Namun, dalam orasi tersebut juga disampaikan, akibat aktifitas penambangan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, infrastruktur, ekonomi dan budaya masyarakat.<br /><br />Bahkan dia mencatat, sedikitnya empat kali pencemaran dari perusahaan di Kabupaten Muara Enim dan Lahat yang telah merusak sumber air dan penghidupan masyarakat sekitar.<br /><br />"Begitu juga akibat pertambangan, kerusakan hutan dan korupsi sumber daya alam terus berlanjut," ujar dia.<br /><br />Sehubungan itu pihaknya meminta segera menghentikan pemberian izin terhadap usaha pertambangan yang ada di Sumsel dan evaluasi terhadap IUP yang telah ada saat ini, tambah dia.<br /><br />Kepala Dinas Pertambangan Pemerintah Provinsi Sumsel, Robert Heri mengatakan, mengenai pertambangan tersebut menjadi tanggung jawab kabupaten dan kota tempat penambangan.<br /><br />"Begitu juga mengenai pencabutan perizinan, kabupaten dan kota yang berwewang," ujar dia.<br /><br />"Oleh karena itu usulan yang ada sekarang ini akan disampaikan kepada pemerinatah kabupaten dan kota untuk ditindak lanjuti," tambah dia.(Eka/Ant)</p>