Pertamina Terapkan Kartu Khusus Pembelian Solar Bersubsidi

oleh
oleh

PT Pertamina Wilayah Kalimantan Barat akan menerapkan kartu khusus bagi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak spekulan. <p style="text-align: justify;">Penggunaan kartu khusus itu juga untuk menghindari terjadinya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di provinsi itu.<br /><br />"Kami saat ini sedang mengkaji untuk menerbitkan kartu khusus yang nantinya dipegang oleh sopir truk dan ekspedisi sehingga mereka tidak bisa membeli dalam jumlah banyak dalam satu hari," kata Sales Representative Retail VI Pemasaran PT Pertamina Kalbar John Haidir di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan, dengan adanya kartu khusus itu nantinya, para sopir yang akan bermain curang akan ketahuan, karena setiap pembelian BBM bersubsidi harus menunjukkan kartu khusus tersebut, yang dalam setiap pembelian akan tercatat secara komputer.<br /><br />"Sehingga pengawasannya akan lebih mudah dalam menekan pihak spekulan untuk bermain-main dalam BBM bersubsidi," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, PT Pertamina Wilayah Kalbar dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Pontianak dan perwakilan sopir truk serta sopir ekspedisi, Rabu, siang telah menyepakati pembelian BBM jenis solar bersubsidi harus menggunakan kartu kendali pengisian BBM solar bersubsidi, Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Fuji Hartadi.<br /><br />"Hasil pertemuan kami yang digelar sekitar dua jam lebih dengan, Pertamina, perwakilan sopir truk dan ekspedisi menyepakati pembelian BBM jenis solar bersubsidi hanya dilayani menggunakan kartu kendali pengisian BBM jenis solar bersubsidi yang kami keluarkan (Dishubkominfo Kota Pontianak)," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, pada kartu kendali tersebut sudah ditulis nama sopir, jenis kendaraan, asal perusahaan, angkutan yang dibawa, kapasitas pengisian BBM jenis solar bersubsidi, serta SPBU yang ditunjuk untuk melayani angkutan tersebut, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.<br /><br />"Sehingga para sopir truk maupun ekspedisi tidak bisa lagi mengisi solar lebih dari satu pada SPBU lainnya, setelah mereka mengisi solar pada SPBU yang telah ditunjuk dan berada di kawasan Kota Pontianak," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, tujuan Pemerintah Kota Pontianak menerbitkan aturan mengatur jadwal pembelian BBM jenis solar bersubsidi yang ada di SPBU di Kota Pontianak agar tidak menimbulkan kemacetan dan menyebabkan kerusakan jalan.<br /><br />"Kalau pengisian solar bersubsidi tidak sampai antre dan berdampak kemacetan maka kartu kendali itu akan dicabut dengan masa berlaku hingga 31 Desember 2012," kata Fuji. <strong>(phs/Ant)</strong></p>