Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Lebih Rendah Dari Nasional

oleh
oleh

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ardhayadi Mitroatmojo mengatakan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kaltim pada semester pertama 2012 yang sebesar 5,77 persen, masih lebih rendah dari angka nasional yang tercatat 6,37 persen. <p style="text-align: justify;">"Sedangkan pertumbuhan ekonomi di Kaltim pada triwulan dua 2012 tercatat 5,41 persen, atau meningkat ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 3,28 persen," ujar Ardhayadi usai melantik Ameriza Ma’ruf Moesa sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim menggantikan Androecia Darwis di Samarinda, Kamis (20/9).<br /><br />Menurut Ardhayadi, jika dilihat dari komposisi pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional, maka kontribusi dari seluruh wilayah Kalimantan juga masih relatif rendah, yakni pada triwulan dua 2012 sebesar 8,29 persen, atau jauh di bawah wilayah Jawa yang sebesar 57,5 persen.<br /><br />Apabila dibandingkan dengan wilayah lain di luar Jawa dalam periode yang sama, maka pembentukan PDB di seluruh wilayah Kalimantan juga masih relatif rendah, seperti PDB wilayah Sumatera yang sebesar 23,6 persen.<br /><br />Namun demikian, harus diakui bahwa pembentukan PDB Kalimantan berada di atas wilayah Sulampua yang sebesar 6,13 persen dan Balnustra yang hanya tercatat 2,63 persen.<br /><br />Menurutnya, masih rendahnya pembentukan PDB untuk wilayah Kalimantan tersebut, mengindikasikan adanya kebutuhan untuk mengakselerasikan pembangunan ekonomi di Kalimantan yang tertinggal di tengah potensinya yang melimpah, terutama potensi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan.<br /><br />Kondisi tersebut, katanya lagi, bukan hanya terjadi di wilayah Kalimantan, namun juga terjadi di sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Sumatera, terutama pada kawasan timur Indonesia.<br /><br />Menyikapi kondisi tersebut, kemudian pemerintah mengeluarkan UU Nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi di wilayah tertentu yang potensial.<br /><br />Pengembangan KEK di wilayah yang strategis diharapkan dapat menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan ekonomi nasional. Pembentukan KEK juga dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, menggali potensi daerah, dan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>