Perusahaan Di Melawi Dinilai Tak Serius Berinvestasi

oleh
oleh

Ketua Komisi C DPRD Melawi, Malin mengatakan sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Melawi dinilai tidak serius untuk berinvestasi. Sebab ada sejumlah investor yang mengajukan izin, namun begitu mereka mendapatkan izin kemudian dijualnya kepada perusahaan lain, jadi tidak serius untuk berinvestasi. <p style="text-align: justify;">Menurutnya setiap perusahaan yang beroperasi di Melawi harusnya menyampaikan laporan setiap enam bulan sekali kepada dinas kehutanan dan perkebunan. Sedangkan pemerintah berkewajiban untuk melakukan kroscek di lapangan.<br /><br />“Laporan yang disampaikan ini wajib hukumnya, bukan sunah bukan makruh tapi wajib, namun apakah perusahaan selama ini sudah menyampaikan laporan, dan apakah laporan tersebut sudah dikroscek oleh pemerintah,” jelasnya.<br /><br />Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Melawi, H. Abang Sukandar, ditemui di ruangan kerjanya belum lama ini mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan Take Over. <br /><br />"Saya barus mendengar wacana saja, belum ada kepastian perusahaan di Melawi yang melakukan Take Over. Sebab kita juga tidak pernah dilaporkan," katanya. <br /><br />Lebih lanjut Ia mengatakan, Pihak Dishutbun saat ini masih menyelesaikan persoalan PT. Rafi Kamajaya Abadi (RKA) yang bermaslah dengan masyarakat khusunya terkait kebun plasma. Hingga menunggu kepastian, PT. Rafi dihentikan aktivitasnya sementara waktu.<br /><br />"Mereka harus menyelesaikan tuntutan masyarakat. Seperti Plasma, dan pihak PT. Rafi sendiri sudah berkomunikasi dengan saya bahwa  akan menyisihkan dari kebun inti yang dibangun. Sementara belum ada kepastian, sudah sekitar 2-3 bulan ini masyarakat tidak mengizinkan PT Rafi beraktivitas," terangnya.<br />  <br />Kita beberapa kali bertemu dengan mereka, dan pihak PT. Rafi menyanggupi kebun inti sebanyak 20 persen diserahkan ke plasma. Yang akan diserahkan ini tahun tanam 2008-2012. <br /><br />"Sat ini masa tanam 2008-2012 yang ada sebanyak  kurang lebih 11.960 haktar. Jadi kalau 20 persen dari itu, 2.385 haktar. Nah, itulah yang akan diberikan," terangnya.<br /><br />Abang mengatakan, seharusnya ketika masa tanam inti dilakukan, maka kebun plasma juga harus dilakukan, namun yang terjasi tidak begitu. Malah kebun plasma dilupakan. "Nah solusi yang 20 persen dari inti akan diserahkan ke plasma itulah akan disampaikan ke masyarakat melalui pertemuan hari Senin ini di Hotel Cika," ungkapnya. <br /><br />Melalui pertemuan tersebut, Dishutbun juga ingin mendengar tanggapan masyarakat. Sebab kebun inti yang akan diberikan ke plasma ini, zonanya berpencar-pencar. <br /><br />"Jadi kita ingin dengan kalau keinginan masyarakat nantinya seperti apa," pungkasnya. (KN)</p>