Pesta Miras Berakhir Dengan Pembunuhan

oleh
oleh

Pesta Minuman Keras (miras) Sabtu Malam (25/02/2012) sekitar pukul 23.00 wib di Dusun Ranyai Tengah, Desa Rayai Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, berakhir dengan pembunuhan, akibat perkelahian karena pengaruh miras, Sandeng (36) dengan menggunakan sembilah parang mengakibatkan dua luka dibahu kanan membuat Yani (34) warga Dusun Ranyai Tengah tergeletak dan akhirnya tewas. <p style="text-align: justify;">Ditemui Sejumlah Wartawan Senin (27/02/2012), Kapolres Kabupaten Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Dudung Setiyawan, SH, SIK  membenarkan bahwa pada Sabtu malam (25/02-2012) sekitar pukul 23.00 wib telah terjadi perkara pidana pembunuhan yang bertempat di Dusun   Ranyai tengah, Desa Ranyai, Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu. <br /><br />“Kejadiannya pada malam minggu, karena pengaruh minuman keras, terjadi perkelahian dan akhirnya menyebabkan meninggalnya korban.” ungkapnya.<br /><br />Dari hasil penyidikan, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Dudung Setiyawan, SH, SIK membeberkan kronologis kejadian, bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Feberuari 2012 sekitar pukul 19.00 wb dirumah Sandeng (tersangka,red) sedang mengadakan acara makan-makan dan minum minuman keras jenis Arak, Benson dan Bir. saat itu tersangka bersama saksi yaitu Muryono dan Uncil sedang minum miras diteras depan rumah tersangka, tidak lama kemudian datang beberapa tetangga tersangka dan ikut minum miras secara bersama tersangka.<br /><br />Dan sekitar pukul 21.00 wib datanglah Yani (korban,red) bersama Robi (saksi,red) dan beberapa orang lainnya, mereka langsung duduk dan ikut pesta miras. sekitar pukul 22.00 wib pesta miras tersebut diiringi music dangdut dimana mereka berjoget bersama didalam rumah tersangka. hingga sekitar pukul 23.00 wib kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dan korban. Beberapa orang yang ada di dalam rumah kemudian membubarkan diri keluar rumah tersangka, sementara tersangka pergi kearah dapur dan tersangka keluar rumah dengan memegang sembilah parang langsung mengejar kearah korban.<br /><br />“Disitu tersangka mengayungkan parang kearah korban dan mengenai lengan sebelah kanannya, kemudian tersangka kembali lagi mengayunkan parangnya dan kembali lagi membuat  lengan sebelah kanan  korban menjadi luka,” ungkap Dudung serius.<br /><br />Setelah itu, lanjut Dudung selaku Kasat reskrim Polres Kapuas Hulu, datanglah istri tersangka dan melerai perkelahian tersebut, istrinya merangkul tersangka dari belakang dan membawa tersangka kembali kerumahnya. sementara itu Yani (korban) tergeletak ditanah, kemudian datanglah banyak orang kelokasi kejadia dan membawa si korban kerumah orang tuanya,  sikorba sempat juga mendapatkan pertolongan oleh keluarga, akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Sejiram. Sekitar pukul 23.30 wib dikabarkan bahwa sikorban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.  <br /><br />“Jadi korban ini sempat juga dibawa kerumah orang tuanya, baru sekitar pukul 23.30 wib yang bersangkutan meninggal dunia,” tuturnya.<br /><br />Dari kejadian tersebut Petugas kepolisian Polres Kabupaten Kapuas Hulu berhasil mengamankan satu buah benda tajam jenis parang yang pada bagian mata pisaunya sedikit rusak untuk dijadikan sebagai Barang Bukti (BB), serta berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yaitu Sandeng yang saat ini mendekam di Sel Polres Kapuas Hulu dan terjerat pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain,dihukum karena maker mati atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.<br /><br />Sementara itu, Sandeng (36)  selaku tersangka kepada Wartawan mengakui bahwa dirinya menyesali perbuatan tersebut, dan karena awalnya tersangka mengaku dipukuli oleh orang yang dia tidak ketahui  dan tersangka mengaku dicekik korban. <br /><br />“Saya menyesal melakukan itu, apalagi korban itu adik ipar istri Saya, tapi karena Saya disakiti terlebih dahulu dan akibat pengaruh alkohol Saya melakukanya, kalau Saya sadar tidak mungkin melakukan hal tersebut,” kesalnya.<br /><br />Tidak hanya itu, Sandeng yang memilik dua orang anak itu mengakui juga bahwa dirinya sudah berpesan kepada istri dan keluarganya untuk menyelesaikan hal tersebut di Kampung secara adat. dan secara pribadi Sandeng menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. <br /><br />“Saya minta maaf kepada keluarga Yani, dan Saya siap mempertangung jawabkan perbuatan yang sudah Saya lakukan,” tandasnya sambil meneteskan air mata. <strong>(phs)  </strong></p>