Permasalah antara Petani dan Perusahaan kelapa sawit PT Grand Utama Mandiri Barito Group di Kecamatan Belitang Hulu makin sengit. <p style="text-align: justify;">setelah melakukan pertemuan beberapa kali, tak ada kesepakatan bulat atas tuntutan petani. Sampai Kamis (14/8/2014) saat rapat dikantor Bupati Sekadau, yang difasilitasi TP4K petani masih menuntut uang tunggu lahan dan pembagian kaplingan kelapa sawit.<br /><br />Ikut hadir dalam agenda itu, utusan Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Kadis Dishutbun Kabupaten Sekadau, Sandae dn tim TP4K Kabupaten Sekadau, Maganer PT GUM, Agus, Camat Belitang Hulu, Yafet Simon bersama Muspika Kecamatan Belitang Hulu, Temenggung Adat Kecamatan Belitang Hulu, Lazarus dan puluhan petani dari sejumlah Desa. <br /><br />Ada 12 dusun yang hadir mewakili petani dari Desa Balai Sepuak, Desa Tabuk Hulu, Desa Pakit Mulau, Desa Terduk Dampak, dan Desa Sebetung Kecamatan belitang Hulu. <br /><br />Tim TP4K Kabupaten Sekadau, H. Abdul Gani, yang Asisten II Pemkab Sekadau, mengatakan TP4K memfasilitasi pertemuan itu atas usulah Koperasi Bima Mitra Mandiri Kecamatan Belitang Hulu. “Saya bersedih kalau permasalahan ini berlarut-larut,” kata Gani.<br /><br />Camat Kecamatan Belitang Hulu Yafet Simon mengatakan pihak Pemerintah Kecamatan Belitang Hulu bersama Muspika berhak menjamin kemanana diwilayah Kecamatan Belitang Hulu. Camat menilai, sejak masalah tuntutan uang tunggu lahan dari Petani ke PT GUM mencuat, kondisi kemananan selalu dijaga.<br /><br />“Pemerintah Kecamatan menjamin keamanan di wilayah Belitang Hulu. dan Saya berterima kasih kepada masyarakat petani disana sudah menjaga keamanan, sejak ada masalah ini,” katanya.<br /><br />Perwakilan Petani dari Desa Tabuk Hulu, Asyadi, mengatakan tuntutan uang tunggu dari petani ke Perusahaan sampai sekarang belum dipenuhi. Padahal umur kebun sawit sudah produktif dari tahun tanam 2007-2014 khususnya di Desa Balai Sepuak dan Desa Tabuh Hulu. <br /><br />“Kami sudah capek dengan janji-janji Perusahaan PT GUM yang sudah berjanji, rapat-rapat tapi tidak ada solusi,” jelasnya.<br /><br />Mewakili Petani di Dusun Tabuk, Asyadi menyampaikan mereka menaruh harapan uang tunggu sebesar Rp 1 juta/Ha per bulan dapat dikabulkan Manajemen PT GUM segera mungkin. Sebab selama ini petani tak mendapatkah hasil dari perkebunan itu.<br /><br />Sebelumnya, pihak perusahaan PT GUM, sudah memberi tawaran nominal uang tunggu lahan sebesar Rp 250 ribu/Ha per bulan. Hanya, petani tak menerima jumlah nominal yang direncanakan itu karena nilainya minim dan disinyalir tidak berpihak atas pola mitra yang diterapkan.<br /><br />“Kalau saat sekarang, nilai uang sebanyak itu (Rp 250ribu/Ha) tidak ada artinya. Bapak saya sudah serahkan lahan 60-an Hektar. Kami tidak ada penghasilan, mau noreh karet murah, jelas Asyadi.<br /><br />“Kami berharap TP4K dan Pemerintah Daerah bisa mengambil kebijakan, dan mempertimbangkan tuntutan petani dengan manajeman Perusahan PT GUM, mengingat masalah ini sudah berlarut-larut,” timpal Matius Chandra Dawi pewakilan Petani.<br /><br />Permasalahan Dusun lain secara umum sama, yakni soal besaran uang tunggu lahan. sejak tahun tanam 2007-2014 dari informasi petani, mereka tak mendapatkan sedikitpun hasil dari uang tunggu lahan selama hampir 8 tahun di Desa Balai Sepuak dan Desa Tabuk Hulu.<br /><br /> “Kami tetap menuntut uang tunggu sesuai dengan janji Perusahaan tahun 2008 masuk ke Ransa, desa Pakit Mulau,” kata Kelion.<br /><br />Sementara itu, Lazarus, pengurus Adat Belitang Hulu menghendaki permasalah tersebut segera diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses yang difasilitasi tim TP4K bersama koperasi yang menaungi petani PT GUM. “Saya ingin masalah ini diselesaikan segera mungkin,” tegas Lazarus.<br /><br />ketua Koperasi Bima Mitra Mandiri, Heriadi, mengatakan mereka selaku koperasi hanya memfasilitasi permasalah tersebut antara perusahaan, petani ke TP4K. “Kami memfasilitasi hal ini bersama dengan TP4K. kami berharap pemerintah Daerah melalui TP4K memutuskan masalah ini,” ujar Heriadi. <br /><br />Rapat itu berlansug cukup sengit. Sempat terjadi negosiasi jumlah uang tunggu dari tuntutan petani ke Perusahaan yang ditengahi tim TP4K. Dari dusun-dusun lain petani menuntut uang tunggu lahan Rp 1 juta, dan terendah Rp 500 ribu per Ha per bulan. Rencananya, sepekan kedepan TP4K akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Sekadau. “Kita akan sampaikan hal ini ke Pak Bupati, dan mempertimbangkan tuntutan petani satu minggu kedepan,” tandas Sandae Kadisbun Kabupaten Sekadau dan Jimmy Shalan tim TP4K. <strong>(mto/das)</strong></p>