PETI Marak, Masyarakat Empanang Resah

oleh
oleh

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat ini masih marak di wilayah perbatasan tepatnya di sepanjang sungai Empanang Kecamatan Empanang, dan akibat aktivitas PETI yang semakin marak tersebut masyarakat yang ada di Empanang merasa resah, pasalnya satu-satunya sungai Empanang yang menjadi sumber kehidupan masyarakat saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, air yang dulunya jernih kini menjadi air yang berlumpur. <p style="text-align: justify;">Demikian dikatakan Adrianus Rawing selaku Tamanggung Suku Dayak Iban di Kecamatan Empanang, kepada Media ini di Kantor Camat Empanang, Kamis (28/07) belum lama ini. <br /><br />Dijelaskan Rawing bahwa pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aktifitas PETI yang semakin hari semakin marak, selaku Tamanggung juga Rawing pernah menghukum adat kepada pelaku PETI, namun kata Rawing tak membuat pelaku lainnya takut. Tidak hanya itu Rawing dan sejumlah masyarakat lainnya juga pernah melaporkan PETI tersebut kepada Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto, SIK meski mendapat tanggapan positif, tetapi menurut Rawing hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. <br /><br />“Kita sudah berkali-kali melapor ke Polsek Empanang tetapi tidak ada tanggapan, hingga Kami melaporkannya ke Polres Kapuas Hulu, meski mendapat tanggapan positif namun tindak lanjutnya hingga saat ini belum ada, sementara masyarakat terus menjadi korban akibat perbuatan bejat pelaku PETI tersebut, masyarakat Kami terpaksa mandi dan mengkomsumsi air yang keruh tersebut,” Ungkapnya kesal. <br /><br />Menurutnya pelaku PETI tersebut telah berjalan  kurag lebih 2 (dua) tahun) yag terdiri dari  sebagian besar orang luar bekerjasama dengan masyarakat yang memiliki lahan, sementara harus mengorbankan masyarakat banyak. Mewakili masyarakat selaku Tamanggung Rawing berharap aparat yang berwenang dapat menertibakan para pelaku PETI agar berhenti melasanakan aktifitas tersebut. <br /><br />“Kami berharap ada langkah yang diambil pemerintah dan aparat agar PETI tidak lagi beroperasi di tempat Kami ini, jika tidak ada tidak lanjut jangan salahkan Kami jika Kami bertindak sendiri,” tegasnya.<br /> <br />Hal senada juga disampaikan oleh Yohanes Drani selaku Dewan Adat Kecamatan Empanang yang mengatakan  bahwa pada Tahun 2010 lalu kurang lebih 100 unit lebih PETI dan mengakibatkan  kondisi air yang ada di sungai Empanang tersebut saat ini benar-benar memprihatinkan, karena selain sebagai sumber air bersih masyarakat sungai tersebut juga merupakan jalur transportasi masyarakat menuju sungai Kapuas.<br /> <br />”Karena PETI tersebut aktifitas masyarakat melalui jalur air lumpuh total karena selain mengalami kekeringan juga masyarakat saat ini terpaksa menggunakan air sungai yang penuh lumpur untuk keperluan sehari-hari, untuk itu kami berharap ada yang mau peduli agar PETI tidak lagi beroperasi disepanjang sungai Empanang ini,” harapnya.<strong>(phs)</strong></p>