PGRI Kaltim Ikuti Keputusan Pemerintah Soal UN

oleh
oleh

Persatuan Guru Republik Indonsia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur akan mengikuti keputusan pemerintah soal pengaturan Ujian Nasional (UN), apakah akan dilanjutkan, diubah, atau ditiadakan. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak mungkin menentang keputusan pemerintah, tetapi jika UN memang dihapuskan, maka kami akan memberikan masukan kepada pemerintah karena dalam menentukan kululusan sekolah harus ada standarnya," ujar Ketua I PGRI Kaltim Sutomo di Samarinda, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan selama ini UN dijadikan standarisasi dalam menenetukan kelulusan sekolah, sehingga jika UN memang ditiadakan mulai 2015 mendatang, maka pemerintah juga diharapkan membuat model baru dalam menentukan kelulusan sekolah, atau menetapkan standarisasinya.<br /><br />Terkait dengan itu, katanya, maka pihaknya akan memberikan masukan bagi pemerintah terkait UN yang harus dilanjutkan, dihapus, maupun diubah, yakni mengenai pola penyeragaman formulasi kelulusan.<br /><br />Masukan tersebut, kata dia, akan disampaikan setelah pihaknya melakukan rapat kerja nasional guru yang akan digelar di Padang, pada Januari 2015. Usulan akan diberikan setelah raker guru agar isi usulan seragam secara nasional.<br /><br />"Dalam menentukan kelulusan apapun, terutama kelulusan sekolah, tentu harus ada acuan, model, atau standarisasi untuk menilai tingkat keberhasilannya. Apabilan UN dianggap kurang tepat, berarti harus ada cara lain yang lebih tepat," kata Tomo.<br /><br />Terkait UN ini, sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya segera mengevaluasi program-program pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti UN dan Kurikulum 2013.<br /><br />Hal itu dilakukan, menurut dia, karena prioritas utama pengembangan pendidikan adalah akses pendidikan yang berkeadilan dan dapat diakses masyarakat.<br /><br />Terkait dengan itu, kata Tomo, maka hal pertama yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kemakmuran yang berkadilan, kedua adalah melakukan terobosan dan kerja cepat, sedangkan ketiga adalah semua kerja harus sifatnya dikoordinasikan dengan baik.<br /><br />Sementara itu mantan Mendikbud Mohammad Nuh meminta kepada menteri penggantinya untuk tidak terburu-buru mengganti kurikulum 2013 alias tetap dipertahankan.<br /><br />"Saya tidak tahu kalau ada perubahan. Tapi kalau jargonnya revolusi mental, itu tidak ada bedanya dengan Kurikulum 2013, apalagi Pak Anies juga ikut merumuskan Kurikulum 2013," kata M Nuh. (das/ant)</p>