PGRI Perbatasan Perjuangkan Tunjangan Daerah Khusus Ke Jakarta

oleh
oleh

Setelah menyampaikan aspirasi dengan beraudensi ke Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, puluhan guru yang berasal dari daerah perbatasan dan tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sudah bisa bernafas lega, pasalnya aspirasi mereka ditindak lanjuti oleh DPRD Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat, dan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta. Mereka diberi peluang untuk kembali mengusulkan data yang valid terkait nama-nama yang diusulkan. <p style="text-align: justify;">“Audensi Kita beberapa waktu lalu, ditindak lanjuti dan saat ini Kita diminta untuk menyerahkan data yang valid, agar tidak ada kesalahan maka Kami akan mengiring langsung data tersebut, denga didampingi oleh Komisi A DPRD Kapuas Hulu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Pendidikan Provinsi, Kita akan langsung ke Jakarta,” ungkap Agustinus, S.Pd Sekretaris PGRI Kecamatan Badau, kepada Wartawan Selasa, (15/11/2011). <br /><br />Untuk data yang valid, Agustinus menjelaskan bahwa sentralnya melalui Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK), karena kendalanya pada Tahun-tahun sebelumnya yang bermasalah tidak vaildnya data yang dikirim, dan untuk data valid harus melalui NUPTK, jika tidak maka di pusat tidak bisa terbaca jelas, makanya terjadi kesalahan nama. <br /><br />“Yang menjadi kendala selama ini bahwa data Kita tidak valid dan itu suatu kelemahan dari Dinas terkait,” tuturnya. <br /><br />Didampingi Drs. Yohanes Entungan selaku Ketua PGRI Kecamatan Badau, Agustinus mengatakan bawa data atau nama-nama Guru daerah khusus yang diusulkan sesuai jatah atau kouta dari Pusat yaitu sebanyak 438 orang Guru, hanya saja saat ini ada penambahan, agar rekan-rekan Guru yang ada di daerah khusus yiatu daerah perbatasan dan daerah terpencil mendapatkan haknya.<br /> <br />Sedangakan yang termasuk dalam usulan Tunjangan Guru Daerah Khusus,dikatakan Agustinus ada 7 (tujuh) Kecamatan yiatu Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Badau, Kecamatan Empanang, Kecamatan Puring Kencana. <br /><br />“Sembilan puluh sebilan persen, Kita yakin rekan-rekan Guru yang berada di Daerah khusus tersebut mendapatkan tunjangan, karena sudah ada anging segar dari pusat, dan hari ini (Selasa,red) Kita akan berangkat Kepontianak dan kemudian akan langsung ke Jakarta menuju Kemdiknas, agar usulan Kita tidak lagi terjadi kesalahan, bagaimanapun juga Kita akan perjuangkannya hingga ke Pusat,” pungkasnya. <strong>(phs) </strong></p>