Pilkada: Pemkap Melawi Hanya Anggarkan Rp 700 Juta Untuk Paswas

oleh
oleh

Ketua panwas Melawi, Lennys mengatakan, dana sebesar Rp 700 juta yang dialokasikan pemkab kepada panwas untuk proses pelaksanaan pilkada Desember mendatang sangat mustahil. Karena jumlahnya sangat kecil. <p style="text-align: justify;">“Untuk honor saja, kalau seluruh jajaran dibentuk itu sudah tidak cukup, kan selain panwas kabupaten, kemudian untuk panwascam sebanyak 33 orang, belum lagi PPL-PPL 169 orang, sesuai dengan jumlah desa Melawi, jadi sangat mustahil” katanya usai pelantikan panwascam di aula Emaus Melawi Senin (15/6).<br /><br />Lennys menyebutkan, untuk honor semua pengawas, setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp 800 sampai 900 juta. Namun hitungan tersebut hanya sampai bulan Desember, sementara undang-undang mengatur panwas kecamatan dan PPL itu dibentuk satu bulan sebelum tahapan penyelenggaraan, dan selambat-lambatnya dua bulan setelah tahapan terakhir.<br /><br />“Minggu depan ini harus sudah bentuk kami untuk PPLnya, akhir bulan Juli PPL sudah harus terbentuk semua karena untuk vefirikasi faktual dukungan calon dan verifikasi terkait data pemilih, dan mereka juga harus sudah mendapatkan gaji,” katanya.<br /><br />Lennys mengungkapkan, sejatinya pada tahun 2014 atau panwas Melawi periode sebelumnya,  sudah memberikan usulan anggaran sebesar Rp 5,2 untuk pelaksanaan pilkada, karena sudah tahu pada tahun 2015 akan dilaksanakan pilkada.<br /><br />“Tapi pada waktu itu aturan terkait pelaksanaan pilkada belum keluar, perpu nomor 1, juga terkait penganggaran belum keluar. Jadi kami menyusun anggaran itu berdasarkan UU nomor 15 tahun 2011 dan UU pilkada sebelumnya, kan mau tidak mau suka tidak suka karena penyusunan anggaran itu berbasis pada tahapan nah tahapan itukan banyak nambah di UU yang baru,” katanya.<br /><br />Lennys mengatakan, dirinya tidak tahu apakah nanti pemkab akan menganggarkannya pada APBD perubahan atau apa. Yang jelas sesuai dengan aturan anggaran untuk pilkada 2015 dibebankan pada APBD.<br /><br />“Nah kalau masalah itu dianggarkan pada APBD murni atau APBD perubahan itu bukan kewenangan kami. Jadi kalau dibilang kami terlambat tidak juga, karena sebelumnya kami sudah melakukan pengajuan, namun kalau pengajuan revisi dibilang terlambat memang perangkat kami belum ada, kami baru dilantik 30 April” katanya.<br /><br />Sekda Melawi Ivo Titus Mulyono mengatakan, dengan anggaran Rp 700 juta memang masih kurang. Dana tersebut memang sudah disiapkan sebelum pengajuan, namun demikian kata Sekda kekurangan nanti akan tetap dibahas kembali oleh tim anggaran.<br /><br />“Kami sudah minta kawan-kawan di DPPKAD untuk menyiapkan bahan-bahannya. Nanti kita juga akan melakukan pertemuan,” katanya.<br /><br />Sekda sendiri belum bisa memperkirakan berapa besar anggaran yang akan digelontorkan untuk panwas guna menghadapi pilkada. Karena pihaknya juga masih perlu melakukan penghitungan ulang.<br /><br /> “Nanti kalau sudah dihitung berapa kekurangannya baru bisa kita sebutkan, jadi nantilah itu, bisa dianggarkan di perubahan,” kata Sekda. (KN)</p>