PJU Di Kota Baru Tak Pernah Nyala

oleh
oleh

Meskipun dilakukan pemotongan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) pada setiap pembelian voucer listrik maupun pembayaran listrik pasca bayar, namun di Melawi ini tidak semua lampu jalan menyala dengan rata. Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru), lampu PJU tidak pernah menyala. <p style="text-align: justify;">“Lampu PJU disana mana pernah menyala. Samalah dengan di Pusat Kota Melawi ini. baru sekarang Nampak lampu PJU nya menyala. Pun tidak semua lampu yang menyala, masih banyak yang padam,” ungkap Plt Camat Tanah Pinoh, Husni, ditemui di Nanga Pinoh, kemarin.<br /><br />Lebih lanjut Huni mengatakan, masyarakat di Kota baru sudah meminta agar lampu PJU yang ada nyalakan. Sebab itu juga menjadi hak masyarakat, pajak PJU selalu ddibayar dalam setiap pembelian voucer listrik maupun pembayaran pasca bayar.<br /><br />“Jadikita minta pihak PLN segera menyalakan lampu PJU tersebut, karena sudah menjadi hak masyarakat menikmati penerangan jalan. Sebab masyarakat sudah bayar pajaknya. Itu menjadi pertanyaan masyarakat,” ucapnya.<br /><br />Sementara itu, warga Kota baru, Hermawan mengatakan, pihaknya merasa tidak terima jika terus menerus membayar pajak PJU namun lampu PJU tidak pernah menyala. “kemana pajak yang selama ini dibayarkan sampai sampai PJU tidak menyala,” ucapnya.<br /><br />Untuk itu, kata Hermawan, dirinya meminta agarpihak Pemerintah menyurati pihak PLN untuk melakukan penyalaan seluruh lampu PJU yang ada. Jangan sampai ada kesan menarik pajak namun hak masyarakat tidak dipenuhi. “Kasian masyarakat yang sudah membayar pajak tidak tau kemana arah uang pajak yang dibayarkan,” pungkasnya. (KN)</p>