PLN Kalbar Turunkan Tim Penagihan Ke Sintang

oleh
oleh

PLN Wilayah Kalimantan Barat menurunkan tim penagihan ke Kabupaten Sintang dan sekitarnya terkait tunggakan pelanggan PLN Rayon Sintang per 31 Oktober yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar. <p style="text-align: justify;">"Setelah proses penagihan dilakukan, hingga awal Desember lalu, tunggakan pelanggan PLN masih tersisa sekitar Rp900 juta," kata Manajer PLN Rayon Sintang Suharman, di Sintang, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, selain penagihan, pihak PLN juga akan melakukan pembongkaran langsung meteran pelanggan yang sudah menunggak selama tiga bulan.<br /><br />Lebih lanjut, ia menjelaskan, tunggakan terbesar terdapat di Kota Sintang, termasuk juga beberapa desa di sejumlah kecamatan yang pelanggannya banyak menunggak pembayaran.<br /><br />Namun, kata dia, jika dibandingkan dengan masyarakat kota, tingkat kesadaran membayar listrik masyarakat di desa lebih besar.<br /><br />"Ada juga beberapa desa di wilayah Pandan Kecamatan Sungai Tebelian yang memiliki angka tunggakan lumayan besar. Padahal secara ekonomi, pendapatan mereka dari kebun sawit sangat tinggi, ini jelas karena faktor orangnya," jelas Suharman.<br /><br />Meski jumlah tunggakan telah berkurang dan tersisa kurang lebih Rp900 juta, namun menurutnya tim penagihan akan tetap terus melakukan penagihan sampai jumlahnya benar-benar berkurang.<br /><br />Menurut Suharman, konsekuensi bagi pelanggan yang menunggak akan dilakukan pemutusan aliran listrik, termasuk mereka yang sudah lewat dari tiga bulan dan tidak segera melunasinya.<br /><br />"Bagi pelanggan yang meterannya telah dibongkar dan bila ingin menyambung kembali, maka harus melunasi kewajibanya dan tetap dikenakan biaya pemasangan baru," jelasnya.<br /><br />Selama ini, pihaknya sudah berupaya memberikan kemudahan semaksimal mungkin kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran listrik agar tidak terjadi penunggakan.<br /><br />"Kalau tidak bisa datang ke kantor, bisa lewat bank atau tempat-tempat pembayaran rekening listrik yang resmi kita bentuk, yang penting ada kemauan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, lama kelamaan membengkak dan jadi terasa berat," ujarnya.<br /><br />Senada dengan Suharman, ketua tim penagihan dari PLN Wilayah, Yusuf Wibowo, mengatakan selama ini PLN sudah cukup memberikan toleransi kepada pelanggan yang menunggak.<br /><br />"Padahal, bila mengacu pada aturan PLN, tunggakan satu bulan pun sudah bisa dilakukan pemutusan," jelasnya.<br /><br />Hanya memang, lanjut kepala bidang analisis kinerja PLN Wilayah Kalbar ini, selama ini PLN lebih mengutamakan sikap toleransi terlebih dahulu.<br /><br />"Kalau memang sudah mau membayar baru kita terapkan sanksi berupa pemutusan bahkan pembongkaran meteran," ujarnya.<strong> (*)</strong></p>