PLN Sintang Akui Kekeliruan Pencatatan

oleh
oleh

Manajer PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Ranting Sintang, Suharman, mengakui kesalahan pencatatan pemakaian listrik oleh petugas yang terakumulasi bertahun-tahun dan membuat tagihan pelanggan membengkak. <p style="text-align: justify;">"Kita akui pencatatan oleh petugas kita kurang efektif, sehingga ketika ada manajemen baru yang mendapatkan kontrak pencatatan, hal ini baru terungkap," jelas Suharman di Sintang, Selasa (21/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan pelanggan mengeluh karena memang ada angka menumpuk dalam pencatatan dan tidak pernah masuk dalam tagihan sebelumnya. <br /><br />"Selain itu juga ada pelanggan yang selama ini mencatat sendiri dan memberikan angka pemakaian ke PLN, jadi mereka membayar sesuai angka yang dilaporkannya itu," ucapnya. <br /><br />Menurutnya, sebenarnya masyarakat sudah membayar tagihan listrik sesuai dengan laporan pencatatan yang masuk ke PLN Sintang. <br /><br />"Setelah kita cek ulang, ternyata ada angka yang berbeda dari yang dilaporkan petugas dengan kondisi ril di lapangan, sehingga kekurangan pembayaran kita sampaikan ke pelanggan," ujarnya. <br /><br />Ia menjelaskan, masalah pencatatan ini muncul setelah ada pengkajian mengapa produksi listrik dari mesin pembangkit tidak sesuai dengan nilai KWH yang dijual, potensial kehilangan pendapatan sebesar 15 persen. <br /><br />"Setelah kita cek ternyata memang benar ada kekeliruan pada pencatatan yang dilakukan petugas," jelasnya. <br /><br />Akhirnya untuk pencatatan itu, pihak PLN kemudian menggandeng pihak ketiga yaitu PT Sumber Parahiyangan untuk mengurus masalah pencatatan. <br /><br />"Petugas baru ini melakukan pencatatan menggunakan kamera, fotonya jadi bukti kalau mereka sudah sampai ke rumah pelanggan dan difoto itu juga tertera angkanya," ucapnya. <br /><br />Jadi menurutnya, angka tagihan yang disampaikan kepada pelanggan tersebut adalah angka ril pemakaian listrik oleh pelanggan. <br /><br />"Bukan kami yang menambahnya, itu angka ril pemakaian," jelasnya. <br /><br />Sebaliknya, kata dia, jika ternyata dalam pencatatan ada kelebihan pembayaran dari pelanggan, maka uang kelebihan itu akan dikembalikan oleh PLN. <br /><br />"Kita juga berikan keringanan pada pelanggan untuk membayarnya dengan cara mencicil," kata dia. <br /><br />Suvervisor Pelayanan Pelanggan, Juhuriansyah, menerangkan persoalan tersebut bisa saja muncul lantaran petugas pencatat tidak sampai ke rumah pelanggan. <br /><br />"Jadi PT Sumber Parahiyangan ini di kontrak untuk mengefektifkan pencatatan dan karena hasil pencatatan berupa foto, maka mau tidak mau petugas yang ditunjuk harus sampai ke rumah pelanggan, meskipun jauh," jelasnya. <br /><br />Menurutnya, saat ini ada 44 orang petugas pencatat meter di wilayah Sintang. Bisa saja karena ada persoalan ini, maka akan dilakukan perampingan petugas pencatat. <br /><br />"Yang kinerjanya baik bisa dipertahankan, sementara yang kurang efektif maka tidak bisa kami pertahankan," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>