PNPM Bangun Posyandu Di Desa Teluk Muda

oleh
oleh

rogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) membangun pos pelayanan terpadu (posyandu) di Desa Teluk Muda, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur pada 2014 dalam upaya melengkapi kebutuhan warga desa yang belum terpenuhi "Warga Teluk Muda sangat bersyukur sejak masuknya PNPM-MPd karena kebutuhan warga dipenuhi, seperti pembangkit listrik, jalan usaha tani, gedung PAUD, Posyandu, dan lainnya," ujar Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Kenohan Anggri Yoga Mariesta di Kenohan, Minggu. <p style="text-align: justify;">Teluk Muda merupakan salah satu desa di kawasan terpencil di Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah mengingat minimnya infrastruktur, bahkan hingga kini belum ada SMP, apalagi SMA.<br /><br />Ia mengatakan pembangunan Posyandu pada 2014 ini menghabiskan dana sebesar Rp181 juta. Untuk pembangunan fisik sebesar Rp172 juta, dana operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Rp3,6 juta atau 2 persen.<br /><br />Selain itu, katanya, dana operasional untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Rp5,4 juta. Pembangunan Posyandu ini juga mendapat partisipasi masyarakat senilai Rp1,25 juta.<br /><br />"Masyarakat turut berpartisipasi dan menyumbangkan tenaganya karena mereka menyadari akan besarnya manfaat Posyandu bagi kesehatan anak-anak mereka," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, di desa itu memang sudah ada Posyandu, yakni dengan nama Posyandu Melati Suci. Posyandu tersebut digunakan untuk berbagai hal seputar kepentingan balita.<br /><br />Namun, kata dia, karena belum memiliki tempat yang layak, maka warga setempat mengusulkan pembangunan Posyandu melalui PNPM-MPd. Mereka bersyukur karena usulan itu disetujui dan dibangun melalui tahun anggaran 2014.<br /><br />"Sebelumnya, desa tersebut juga mendapat beberapa kali bantuan dari PNPM untuk pembangunan sejumlah fasilitas yang disulkan warga, seperti pada 2013 mendapat dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM-MPd senilai Rp318 juta termasuk dari swadaya masyarakat Rp2,2 juta.<br /><br />BLM tersebut digunakan untuk membangun gedung TK seluas 8 x 16 meter yang kini telah dimanfaatkan warga setempat.<br /><br />BLM sebesar itu digunakan untuk pembangunan fisik Rp302,9 juta, untuk operasional UPK senilai Rp6,3 juta atau 2 persen, untuk opersional TPK senilai Rp9,5 juta atau 3 persen. (das/ant)</p>