PNS Diimbau Tidak Terlibat Politik Pilkada Pontianak

oleh
oleh

Anggota DPRD Kota Pontianak M Fauzie mengimbau kepada jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota setempat, untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), apalagi secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. <p style="text-align: justify;">"Ini menjadi peringatan kepada pemerintah untuk benar-benar mengawasi PNS agar netral, karena bukan rahasia umum banyak PNS di lingkungan Pemkot terlibat politik, bahkan mendukung secara terang-terangan kepada salah satu pasangan calon," kata M Fauzie di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah banyak menerima pengaduan, terkait dukungan terang-terangan kepada salah satu calon itu.<br /><br />"PNS jangan berpolitik, kalau mau berpolitik mereka harus cuti atau berhenti. Saya lihat saat ini, PNS sudah tidak malu-malu menyatakan dukungannya," ungkapnya.<br /><br />Sebenarnya hal itu, tidak masalah jika dilakukan saat di bilik suara, tetapi akan bermasalah jika para pengabdi masyarakat itu harus secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon, katanya.<br /><br />Jumlah PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, menurut M Fauzie sekitar 6.000 orang, sehingga cukup strategis kalau dimanfaatkan untuk mensukseskan pihak yang berkepentingan.<br /><br />"Nah, tugas PNS untuk berani mengatakan tidak, jangan hanya bermodal suka, keluarga, atau teman dekat lantas mendukung secara jelas, tetapi biarkan saja bentuk dukungan diberikan saat berada di bilik suara saja, dan jangan dipublikasikan," ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji juga mengingatkan, jajarannya untuk tidak terlibat secara langsung dalam Pilkada Pontianak.<br /><br />"Kami akan menindak tegas PNS yang mendukung salah satu pasangan calon, bahkan kami akan memberikan imbalan bagi siapapun yang melaporkan terkait dukungan terhadap salah satu pasangan calon," ujarnya.<br /><br />Menurut Sutarmidji, PNS harus bersikap netral, hak memilih baru bisa dikeluarkan saat waktunya tiba, yaitu tanggal 19 September 2013.<br /><br />Peserta Pilkada Kota Pontianak ada enam pasangan calon, diantaranya nomor urut satu pasangan calon Gusti Hersan Aslirosa-Syarif Ismail, nomor dua Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya, nomor urut tiga Sutarmidji (petahana)-Edi Rusdi Kamtono, urut empat Paryadi (petahana)-Sebastian, urut lima Firman Muntaco-Erick S Martio, dan nomor urut enam Zulkarnaen Siregar-Paryono. <strong>(das/ant)</strong></p>