PNS Terlibat Pencurian Baterai Menara Seluler

oleh
oleh

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) kantor camat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, HH (25) diduga terlibat dalam pencurian baterai menara seluler bersama enam pelaku lainnya. <p style="text-align: justify;">Kepolisian Resor Landak saat ini sudah mengamankan 10 orang pelaku, tiga penadah dan tujuh pelaku di lapangan.<br /><br />"Awalnya sering terjadi kehilangan baterai yang ada di tower (menara) milik provider seluler. Maka dengan modal laporan setelah kita pelajari modus terpola sehingga kami bentuk tim khusus," kata Kapolres Landak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Firman Nainggolan di Ngabang, Sabtu.<br /><br />Menurut Nainggolan, 10 pelaku dan penadah baterai menara tersebut satu orang berinisial HH adalah seorang PNS di salah satu kantor camat di Kabupaten Landak. "PNS ini adalah istri dari pelaku JH sebagai otak pencurian," katanya.<br /><br />Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain, dua unit mobil merk Avanza yang digunakan untuk alat angkut. Satu unit truk, linggis, tang baja besar, obeng. Kunci T, 175 unit baterai menara HP dari semua provider. Dan kabel tembaga, katanya.<br /><br />Sementara lokasi tempat kejadian, terdiri dari menara selular di Desa Ngarak Mandor 8 unit, Pal 20 Ngabang 8 unit, Seha Sungai Tembilah 24 unit Desa Sidas 24 unit, Kuala Behe 48 unit, Desa Nyanyum Kuala Behe 5 unit.<br /><br />Kemudian menara HP di Kabupaten Sekadau 12 unit, di Kabupaten Sanggau 8 unit dan menara HP di Perindu Sanggau 8 unit.<br /><br />Baterai menara merek Hariff tipe 8OPzV960 berdasarkan harga satu baterai Rp7 juta. Tetapi pelaku menjual ke penadah dengan harga Rp9.000 per kilogram dan satu baterai dengan berat 65 kilogram.<br /><br />"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Landak dan sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan," kata Nainggolan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>