Pol PP Siap Tertibkan Keberadaan Kafe

oleh
oleh

Menjamurnya kafe remang-remang di kawasan luar kota dan beberapa di dalam Kota Sintang membuat Satuan Polisi Pamong Praja gerah. Pol PP sendiri mengaku sudah berkali-kali memberikan warning, dan berjanji akan melakukan penertiban terhadap kafe-kafe yang melanggar perijinan atau yang liar <p style="text-align: justify;">“Dari Sekian banyak kafe yang ada di Sintang, hanya satu yang memiliki ijin, yaitu kafe Serongai, namun sayangnya ijin kafe tersebut adalah ijin penjualan makanan dan minuman, bukan menjual hal-hal lain diluar itu,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Matheus Siong  belum lama ini.<br /><br />Menurutnya, untuk kafe yang memiliki ijin namun menjual barang-barang yang tak masuk dalam kategori perijinan juga tak akan ditindak oleh pihaknya.<br /><br />“Apalagi kalau ada komplain masyarakat, mereka harus siap angkat kaki,” timpalnya <br /><br />Ditambahkannya, perihal perijinan kafe tersebut yang menurutnya tak mengindahkan perda tentang ijin pembukaan usaha. Sehingga Satpol PP juga mengingatkan kepada para pemilik dan pengelola kafe agar segera mengurus perijinan. <br /><br />“Tapi ingat, perijinan yang diurus tak akan merestui praktek prostitusi. Kalau suatu saat kedapatan melakukan praktek tanpa ijin, maka kami tak akan segan-segan menindak,” tutur Siong. <strong>(phs)</strong></p>