Polda Canangkan Kamtibmas Satu Desa Satu Polisi

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencanangkan program keamanan dan ketertiban masyarakat yakni "Satu desa satu polisi" yang tersebar di 1.776 desa di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal (Pol) Imam Sujarwo di Pontianak, Rabu mengatakan, Program satu desa satu polisi ini dicanangkan di Kalbar untuk memberikan pelayanan dan menciptakan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).<br /><br />Dalam pencanangan program satu desa satu polisi tersebut, Polda Kalbar mengundang kepala desa, lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kalbar yang sekaligus diisi dengan acara ikrar Kamtibmas di depan Kabaharkam Polri dan Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono.<br /><br />"Program ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, baik pelayanan kepolisian dan ketertiban operasional," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, Program satu desa satu polisi, dibagi dalam tiga jenis desa, yakni desa binaan yang dianggap tingkat kerawanannya lebih tinggi, kemudian desa sentuhan yang tidak mesti harus menempatkan satu anggota polisi di desa itu, dan desa pantauan yang anggota polisi sekali-sekali melakukan pantauan pada desa-desa tersebut, kata Imam.<br /><br />"Saat ini kami telah menempatkan 56 persen anggota polri pada desa binaan atau sekitar 40 ribu anggota Polri. Kami targetkan hingga 2012 desa binaan di seluruh Indonesia sudah ditempatkan satu anggota Polri dari 70.403 desa seluruh Indonesia," ujarnya.<br /><br />Ia berharap, dengan pencanangan program satu desa satu orang polisi maka keamanan yang kondusif bisa tercipta dan terjadi hubungan komunikasi yang baik antara petugas di lapangan dengan masyarakat.<br /><br />"Dengan program tersebut maka akan tercipta komunikasi yang intensif dengan masyarakat, dan sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat," kata Kabaharkam Polri.<br /><br />Sementara itu, Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Unggung Cahyono berharap dengan dicanangkannya program satu desa satu polisi maka polisi harus netral dalam setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.<br /><br />"Sehingga dengan sikap netral itu polisi menjadi cepat merespon, tegas dalam menyelesaikan suatu permasalahan bersama-sama masyarakat," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, program satu desa satu polisi juga disesuaikan dengan potensi ancaman Kamtibmas di suatu daerah. "Kalau memang diperlukan ditempatkan satu polisi di suatu desa maka akan ditempatkan sehingga bisa cepat menanggapi dan menyelesaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas," kata Kapolda Kalbar.<strong> (phs/Ant)</strong></p>