Polda Kalbar Bantah Lakukan Kriminalisasi Terhadap Petani

oleh
oleh

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar membantah pihaknya telah melakukan kriminalisasi terhadap petani atau masyarakat yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak dijadikan lahan perkebunan sawit, pertambangan dan lain sebagainya. <p style="text-align: justify;">"Tidak ada kriminalisasi, yang ada hanya penanganan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan pada kami," kata Mukson Munandar seusai mendampingi Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu AKBP Sri Riswati menerima puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (FPRKB) di halaman Mapolda Kalbar, Kamis.<br /><br />Menurut Mukson, pihak kepolisian dalam menangani kasus sengketa lahan, posisinya berada di tengah-tengah. "Dalam artian tidak pro kepada pihak investor maupun masyarakat, tetapi kami harus berpihak pada hukum," ungkapnya.<br /><br />Dalam menanggapi tuntutan para petani agar pemerintah menghentikan perluasan sawit dan menuntut aparat hukum untuk menghentikan praktik kriminalisasi. Mukson menambahkan, tugas polisi dalam menyelesaikan suatu permasalahan tidak memihak pada siapapun, baik itu kepada investor sawit maupun masyarakat.<br /><br />"Kalaupun ada oknum polisi yang terlibat silakan laporkan, karena pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bagi anggota polisi yang terbukti memihak pada investor sawit maupun masyarakat, karena kami harus berpihak pada hukum," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, puluhan petani dan mahasiswa yang tergabung FPRKB melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di provinsi itu.<br /><br />"Kami minta pemerintah untuk segera menghentikan program perluasan perkebunan sawit karena banyak tanah-tanah petani yang telah dirampas untuk perluasan sawit tersebut," kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Tama di halaman Mapolda Kalbar.<br /><br />Puluhan petani dan mahasiswa Kalbar, awalnya menggelar aksi penolakan perluasan perkebunan sawit di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak.<br /><br />Setelah selesai menyampaikan orasinya, para pengunjuk rasa kemudian berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju Mapolda Kalbar guna melakukan aksi serupa.<br /><br />Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa tersebut, mendesak pemerintah menghentikan perampasan tanah dan monopoli tanah dengan program perluasan perkebunan sawit dan tambang.<br /><br />Serta mendesak para pemilik perkebunan sawit dan aparat hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak dijadikan lahan pengembangan sawit.<br /><br />Mereka juga menuding Sinar Mas Grup sebagai tuan tanah di Kalbar, karena di beberapa kabupaten di Kalbar, perusahaan itu sudah mengembangkan perkebunan sawit dalam skala besar.<br /><br />Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, mencatat sejak tahun 2008 hingga 2011 tercatat sekitar 280 konflik antara masyarakat yang berusaha mempertahankan tanahnya agar tidak digarap oleh pihak investor di bidang pengembangan perkebunan sawit di provinsi itu. Sementara, sepanjang 2011 saja sudah terjadi 60 konflik antara masyarakat dan pihak perkebunan sawit di Kalbar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>