Polda Kalbar Ungkap Penimbunan 14,4 Ton Solar

oleh
oleh

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sekitar 14,4 ton pada lokasi berbeda. <p style="text-align: justify;">"Dalam dua hari ini jajaran kami telah mengungkap dua kasus penimbunan solar ilegal, yakni Kepolisian Resor Singkawang sebanyak 13 ton solar ilegal, dan Kepolisian Sektor Pontianak Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalbar sebanyak 1,4 ton solar ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Jumat.<br /><br />Mukson menjelaskan, Polres Singkawang, pada Kamis siang (29/3) mengungkap penimbunan solar ilegal sebanyak 13 ton milik tersangka T (35) warga Kota Singkawang, barang buktinya kini diamankan di Mapolres Singkawang.<br /><br />Kemudian, pada Kamis malam (29/3) sekitar pukul 21.00 WIB Polsek Pontianak Timur juga mengungkap penimbunan sebanyak 1,4 ton solar ilegal yang ditampung oleh tersangka M (40) warga Pontianak Timur, barang bukti kini berada di Polsek Pontianak Timur sambil menunggu proses hukum selanjutnya.<br /><br />"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka M sehari-hari sebagai penjual BBM eceren, dengan maksud mencari keuntungan lebih, menjelang rencana pemerintah menaikkan BBM bersubsidi, tersangka lalu membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil, lalu kemudian ditampung untuk dijual kembali setelah pemerintah resmi menaikkan BBM bersubsidi," ungkap Mukson.<br /><br />Data Polda Kalbar, mencatat sejak Januari hingga Maret 2012, telah mengungkap sekitar 53 kasus penimbunan bahan bakar minyak ilegal, dan sudah mengamankan sebanyak 58 tersangka.<br /><br />Kabid Humas Polda Kalbar menjelaskan, meningkatnya pengungkapan penimbun BBM ilegal karena seluruh jajaran Polda Kalbar sejak awal Maret telah mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi spekulan melakukan penimbunan BBM menjelang rencana pemerintah menaikkan harga pada April 2012.<br /><br />Sementara jumlah barang bukti sekitar 169,45 ton solar dan 27,64 ton premium, serta 17,5 ton minyak tanah.<br /><br />Mukson menambahkan, pengungkapan kasus penimbunan BBM ilegal meningkat drastis dibanding tahun 2011 sebanyak sembilan kasus. <strong>(phs/Ant)</strong></p>