Polda Klarifikasi Pemicu Aksi Massa Kasus Lama

oleh
oleh

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengklarifikasi bahwa aksi massa yang telah membakar markas Polsek Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Senin, merupakan kasus lama yang muncul kembali beberapa hari terakhir. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, di Pontianak, Senin menyatakan, peristiwa pembakaran dan perusakan di Polsek Balai Berkuak, terkait dengan persoalan oknum anggota polisi setempat dengan warga pada tahun 2009 lalu.<br /><br />Kejadian itu bermula dari menyebarnya foto oknum polisi bernama Briptu RG pada tahun 2009 lalu dengan enam perempuan warga setempat saat berada di salah satu wisma di daerah Sandai.<br /><br />Aksi massa terjadi sejak Minggu (16/10) dan berhasil dihalau anggota polisi. Namun ternyata muncul lagi pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, karena warga menuntut oknum polisi tersebut dihukum secara adat.<br /><br />Massa yang datang kembali hari ini, merusak dan membakar bangunan di antaranya rumah Kapolsek, asrama, dan satu unit motor yang merupakan barang bukti kasus kejahatan.<br /><br />Setelah gagal dihalau anggota Koramil, massa membakar markas Polsek tersebut sekitar 1-2 jam kemudian.<br /><br />Polda Kalbar kini sudah menurunkan anggota Brimob ke lokasi kejadian sementara Briptu RG sudah diamankan ke markas Polres di Ketapang, sekitar 300 kilometer dari lokasi kejadian.<br /><br />"Saat ini kami sedang menelusuri apakah aksi itu murni dari masyarakat atau ada provokatornya," kata Mukson.<br /><br />Dia mengatakan sempat bingung karena mendengar informasi yang simpang siur mengenai pemicu peristiwa itu. Karena kasus tersebut merupakan kasus lama yang muncul kembali setelah foto-foto aktivitas Briptu RG dengan perempuan setempat diketahui warga setempat.<br /><br />Menurut Mukson, situasi di Balai Berkuak kini mulai kondusif. Anggota polisi setempat tidak melakukan perlawanan saat diserang warga. Mereka diselamatkan ke markas Koramil setempat.<br /><br />Kota kecamatan Balai Berkuak dapat ditempuh melalui jalan darat dari Kota Pontianak melintasi jalan trans Pontianak – Tayan sekitar 100 kilometer.<br /><br />Kemudian menyeberang ke daerah Piasak menggunakan motor klotok, perjalanan dilanjutkan menggunakan anggutan darat dari Piasak ke Balai Berkuak sekitar 80 kilometer. Sementara jika ditempuh dari Kota Ketapang sendiri, jaraknya mencapai 300 kilometer. <strong>(phs/Ant)</strong></p>