Sekitar dua kilometer dari pos perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tampak sebuah rumah makan yang ramai dikunjungi para konsumennya saat siang hari. <p style="text-align: justify;"><br />Rumah makan yang menempati rumah pemiliknya itu penataan etalase lauk pauknya menyerupai rumah makan Padang, dan dinamakan RM Agung Podo Moro dengan ditambahi tulisan di bawahnya "Cah Bumen", yang maksudnya rumah makan itu dimiliki pria berasal dari Kebumen, Jateng, sedang isterinya yang berasal penduduk asli Bengkayang.<br /><br />Uniknya dari rumah makan yang hanya memiliki belasan kursi bagi penikmat makannya itu bahan mentah dan pendukung dalam pembuatan makanannya tidak semuanya berasal dari dalam negeri.<br /><br />Tepatnya banyak bahan pokok dan pendukung dibeli dari negara tetangga Malaysia, seperti beras, garam, gula, gas, dan sejumlah makanan instan.<br /><br />"Selain mudah membelinya, juga murah harganya bisa selisih seribu dua ribu rupiah. Seperti tabung gas ini," kata pemilik laki-laki mantan TKI yang mengaku sudah empat tahun membuka rumah makannya itu setelah pulang dari Malaysia.<br /><br />Fenomena banyaknya bahan pokok atau barang-barang asal Malaysia yang beredar di sepanjang tapal batas wilayah Kalbar dan Sarawak (Malaysia) sudah merupakan pemandangan biasa.<br /><br />Seperti gula dan tabung gas, dari pada didatangkan dari kota Kabupaten atau Pontianak yang akan memakan biaya distribusi tinggi, maka lebih mudah, murah dan lebih berkualitas didatangkan dari wilayah seberang di Malaysia.<br /><br />Ketergantungan produk dari Malaysia tersebut tak terelakkan, apalagi penduduk di dusun atau desa yang terpencil di pedalaman.<br /><br />Bagi warga dusun atau desa itu ke Malaysia bisa ditempuh dalam hitungan 2-3 jam dengan berjalan kaki atau memakai sepeda motor, sementara untuk ke kota kecamatan atau kabupaten banyak yang belum memiliki infrastruktur jalan yang memadai, harus melalui jalur sungai yang bisa membutuhkan waktu minimal enam jam menggunakan perahu motor.<br /><br />Hubungan warga masyarakat tapal batas antara yang bekewarganegaraan Indonesia dan Malaysia sebetulnya normal saja dalam transaksi jual beli. Bahkan di antara mereka ada yang memang bersaudara.<br /><br />Di antara pelintas batas dalam mengunjungi negeri seberang ada yang tidak memakai jalan jalur resmi, yang sering diistilahkan jalan tikus.<br /><br />Melalui jalan tikus, mereka bisa mudah mengunjungi saudaranya di tanah seberang atau membeli bahan kebutuhan pokok.<br /><br />"Banyak warga saya yang memiliki hubungan darah dengan warga Biawak (Sarawak). Makanya pelintas batas untuk kunjungan ke saudara atau jual beli merupakan hal biasa. Demikian juga sebaliknya," kata Kepala Desa Kaliau, kabupaten Sambas, Petrus Atus.<br /><br />Desa Kaliau adalah desa perbatasan di Kabupaten Sambas yang berseberangan dengan daerah Biawak, Sarawak, Malaysia.<br /><br />Mata uang ringgit juga merupakan hal yang mudah dijumpai di kalangan penduduk yang bermukim di dusun-dusun tapal batas dengan Sarawak itu.<br /><br />"Memang, berdasarkan kondisi yang ada di lapangan, masyarakat di daerah perbatasan lebih banyak melakukan transaksi dengan menggunakan ringgit dari pada rupiah. Sampai saat ini kita masih kesulitan untuk mengontrol hal tersebut karena masyarakat perbatasan melakukan transaksi langsung dengan masyarakat dari negara tetangga," kata Purjoko, Kepala Bidang Moneter BI Pontianak.<br /><br />Dalam tataran penduduk, hubungan antarwarga berbeda kewarganegaraan di tapal batas Kalbar-Sarawak berjalan rukun dan damai.<br /><br />Meski terasa ada ketertinggalan kesejahteraan di wilayah RI, namun sejauh ini tidak ada konflik sosial secara horizontal antarwarga negara.<br /><br />Namun pada level negara-provinsi, polemik tapal batas kadang timbul, kadang tenggelam, dan tak kunjung terselesaikan.<br /><br />Polemik tidak hanya berkisar pada masalah tuduhan pencaplokan wilayah di tapal batas, namun juga urusan bisnis di perbatasan dan kepatuhan atas kesepakatan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).<br /><br />Masalah wilayah, beberapa bulan terakhir ini Gubernur Kalbar Cornelis dengan lantang mempertanyakan dugaan pencaplokan wilayah di Desa Camar Bulan.<br /><br />Sekitar 1.440 hektare tanah di titik tapal batas A88 – A156 Camar Bulan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, diduga telah masuk wilayah Sarawak, Malaysia, akibat pergeseran patok secara sengaja.<br /><br />Menurut Cornelis, dari berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan yang ada di Kalbar, termasuk di Dusun Camar Bulan, bisa diselesaikan bila pemerintah pusat bisa segera melakukan peninjauan kembali dan menolak hasil pengukuran bersama garis batas Negara Indonesia dengan Malaysia yang dibuat pada tahun 1975.<br /><br />Serta memperbaharui peta-peta yang telah diukur bersama yang tidak sesuai dengan peta asli peninggalan pemerintah Inggris dan Belanda.<br /><br />"Kami selaku pemerintah provinsi dan instansi terkait akan bekerja sama untuk tetap melakukan tindakan penguasaan efektif di OBP Tanjung Datu, Perairan Gosong Niger dan Camar Bulan sebagai wilayah NKRI yang selama ini menjadi polemik dengan Malaysia, agar kasus Simpadan dan Ligitan tidak terulang kembali," tuturnya.<br /><br />Cornelis juga mengatakan, sebagai landasan hukum untuk pembatalan dari hasil pengukuran tim perbatasan Indonesia dan Malaysia yang dilakukan tahun 1975, pihaknya akan mengajukan beberapa referensi dan bahan-bahan yang diperlukan kepada pemerintah pusat.<br /><br />"Yang jelas, kita akan bersikeras agar wilayah NKRI tetap terjaga dengan baik dan tidak dicaplok oleh negara lain," kata Cornelis.<br /><br />Selain Dusun Camar Bulan, masih ada empat wilayah di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat yang juga terancam dicaplok Malaysia.<br /><br />Empat wilayah tersebut yakni, Sungai Buan, Titik D 400, Gunung Raya dan Sungai Aum.<br /><br />"Permasalahan tapal batas ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama dan sudah santer terdengar, namun penanganannya sangat kurang optimal," kata Cornelis.<br /><br />Dalam masalah bisnis, pembangunan pelabuhan darat di wilayah Sarawak, Malaysia, yakni Tebedu Inland Port, juga menjadi polemik perdagangan perbatasan dari Kalbar.<br /><br />Wakil Gubernur Provinsi Kalbar sempat mengajukan permintaan penundaan pemberlakuan "inland port" (pelabuhan darat) di Tebedu, Sarawak, Malaysia, pada Sidang ke-27 Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) di Pontianak.<br /><br />"Jangan diberlakukan dulu, hingga kami juga menyusul pembangunannya di Entikong," kata Christiandy.<br /><br />Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalbar Soetaryo Soeradi mengatakan aturan yang ditawarkan dari "inland port" Malaysia sangat merugikan pengusaha Indonesia.<br /><br />Pemberlakuan Tebedu Inland Port akan membuat komoditas ekspor Indonesia berkurang daya saingnya di pasar internasional.<br /><br />"Truk-truk barang dari Kalbar sebelumnya langsung mengantar barangnya ke Pelabuhan Kuching. Tapi sekarang, truk kami hanya boleh sampai di perbatasan saja, di Inland Port, Tebedu," katanya.<br /><br />Ini membuat kami harus mengeluarkan biaya lebih, untuk upah transportasi ke pihak Malaysia.<br /><br />"Artinya, pengusaha harus menaikkan harga karena ada biaya tambahan. Otomatis dengan harga yang lebih mahal, kami sulit bersaing di pasaran," jelas Soetaryo.<br /><br />Menurut Soetaryo, seharusnya semua yang berkaitan dengan hubungan ekonomi kedua negara harus sesuai Sosek Malindo.<br /><br />"Dalam Sosek Malindo dikatakan hubungan harus adil. Kami masuk 40 truk, Malaysia juga masuk 40 truk. Malaysia mau pakai Inland Port, juga harus tunggu Indonesia punya dulu dong. Kalau kami sudah sama-sama punya, itu baru adil. Sekarang kan hanya salah satu yang menerapkan. Kami tidak boleh ke Kuching, sementara mereka boleh ke Pontianak, ini kan sepihak namanya," tegas dia.<br /><br />Pada bidang pertambangan, juga ada dugaan penyerobotan tanah yang digunakan untuk penambangan oleh perusahaan Malaysia telah memasuki wilayah NKRI.<br /><br />Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar sudah melaporkan dugaan penambangan liar batu bara di perbatasan Indonesia-Malaysia kepada pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).<br /><br />"Itu merupakan kasus lama yang sudah kami laporkan ke pusat, karena memiliki kewenangan langsung dengan batas negara dan sudah ada rapat koordinasi lintas kementerian," ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar, Agus Aman Sudibyo.<br /><br />Menurut Agus Aman, lokasi penambangan tersebut di Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang.<br /><br />Polemik yang tak terselesaikan membuat geram petinggi di Kalbar, sehingga Gubernur Kalbar Cornelis dengan geram menyatakan siap menasionalisasikan perusahaan Malaysia yang ada di provinsi itu jika Pemerintah Malaysia tidak mau berunding terkait lima titik perbatasan yang masih diperdebatkan.<br /><br />"Saya sebagai kepala pemerintah disini haruslah mempertahankan wilayah saya. Jika memang Malaysia tidak mau berunding, maka akan kami nasionalisasikan saja mereka punya investasi yang ada di Kalbar, saya tidak takut," ungkap Cornelis.<br /><br />Sementara anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalbar, Erma Suryani Ranik mengimbau agar para menteri jangan hanya sibuk mengurus pagar rumah dan pagar kursi menteri saja, tetapi mesti mengurus pagar NKRI dan rakyat perbatasan.<br /><br />"Kalau tidak, kasus Simpadan dan Ligitan akan terulang di perbatasan Kalbar," kata Erma. <strong>(phs/Ant)</strong></p>