Polisi Amankan 544 Ribu Batang Petasan

oleh
oleh

Aparat Polsek Sungai Raya mengamankan 544 ribu batang petasan yang dikemas dalam lima dus besar dan 24 kotak ukuran sedang dari sebuah kios di Jalan Adisucipto. <p style="text-align: justify;">"Pengamanan petasan tersebut kita lakukan dalam rangka penertiban menjelang Ramadhan. Dari operasi yang kita lakukan di Gang Siaga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, kita berhasil mengamankan sekitar 544 ribu batang petasan," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Jajang, di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Dia menjelaskan, petasan yang diamankan tersebut berupa petasan korek, petasan cabai dan petasan gedung yang dikemas dalam beberapa kardus besar dan kecil.<br /><br />"Penangkapan tersebut berdasarkan instruksi dari Kapolda Kalbar untuk melakukan razia petasan yang dikhawatirkan dapat mengganggu kekhususan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Berdasarkan instruksi tersebut, kemudian kita melakukan razia di beberapa tempat yang diduga menjual petasan, dimana ita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penyimpanan petasan tersebut di sebuah kios, setelah dilakukan pengecekan dan ternyata benar kemudian kita melakukan penangamanan," katanya.<br /><br />Jajang menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal undang-undang darurat mengenai bahan peledak.<br /><br />"Pelaku akan dijerat pasal undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.<br /><br />Jajang juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap petasan dan sebagainya yang dapat mengganggu masyarakat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadhan.<br /><br />"Kita masih melakukan berbagai operasi terkait menjelang bulan puasa ini, dan akan diteruskan hingga setelah lebaran. Semua kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban akan dilakukan tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.<br /><br />Sementara itu, pemilik ratusan ribu petasan tersebut, Amin menuturkan dirinya baru mendapatkan kiriman petasan tersebut yang rencananya akan di jual ke beberapa pengecer.<br /><br />"Saya mengambil petasan itu dari Pasar Tengah Pontianak Kota, baru beberapa hari saya mengambil petasan itu untuk dijual kembali. Modal yang saya gunakan Rp20 juta untuk membeli semua petasan itu," tuturnya.<br /><br />Amin pun tak dapat mengelak ketika petugas melakukan penggrebekan di kios tempat dirinya menyimpan petasan.<br /><br />"Saya baru berjualan petasan pada tahun ini, karena melihat potensi yang cukup besar ketika musim lebaran nanti," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>