Polisi Balikpapan Imbau Warga Waspadai Pencurian Motor

oleh
oleh

Kepolisian Resor Kota Balikpapan mengimbau warga agar mewaspadai pencurian motor di wilayah itu yang sering terjadi. <p style="text-align: justify;">"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Umumnya pelaku merusak kunci setang dengan kunci T sehingga motor bisa dihidupkan dan langsung dibawa kabur," kata Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wahyudi, dari bagian Humas Polres Balikpapan, Kamis.<br /><br />Sebagian besar kendaraan bermotor roda dua yang hilang di Balikpapan, katanya, dilaporkan dicuri saat diparkir di depan rumah.<br /><br />Karena itu pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar jangan lengah dan hilang kewaspadaan.<br /><br />Bila memarkir motor di depan rumah, pastikan setang selalu dalam keadaan terkunci. Biasakan juga untuk memarkir motor dengan persnelling masuk atau tidak netral.<br /><br />"Bagus sekali bila kuncinya ganda, dan untuk persnelling masukkan di gigi dua atau tiga, gigi tengah," sambung Ipda Wahyudi.<br /><br />Dengan begitu, meskipun pencurian motor bisa berlangsung dalam hitungan detik, dengan kunci ganda dan persnelling yang dalam keadaan masuk, pemilik masih punya kesempatan untuk mencegah pencurian.<br /><br />"Kemudian bila berpergian, bila tersedia, parkirlah di tempat parkir resmi," lanjut Ipda Wahyudi.<br /><br />Berdasarkan catatan di Polres Balikpapan, pada Januari 2012 tercatat terjadi 40 kasus pencurian kendaraan bermotor, Febuari terjadi 47 kasus, Maret 31 kasus, dan di bulan April 15 kasus sehingga pada periode Januari hingga April ini telah terjadi 133 kasus.<br /><br />Dari kasus curanmor tersebut, Polres Balikpapan mengamankan 80 unit motor. Barang bukti tersebut dalam kondisi yang bermacam-macam.<br /><br />Saat ditemukan Timsus Anti Curanmor, kebanyakan motor yang mereka curi sudah diubah warnanya. "Ada juga tersangka yang hanya mengambil mesin motornya saja," kata Ipda Wahyudi.<br /><br />Dari puluhan barang bukti yang dijejer di halaman depan Mapolres, beberapa motor masih terlihat mulus di antaranya Yamaha Mio KT 6194 NO, Suzuki Satria FU KT 2081 ZI, Yamaha Jupiter Z KT 5530 LS, Yamaha Jupiter MX KT 2420 LH, Honda Grand Astrea KT 4156 AK, Kawasaki Blizt R KT 7009 AK, JRD KT 7081 AL, Hokkaido KT 7723 CA.<br /><br />Sebagai bagian dari upaya pencegahan curanmor itu juga, Polres Balikpapan menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Minyak.<br /><br />Para pengendara roda dua yang melintas di Gedung Diklat Pertamina Karang Anyar, Jalan Soeprapto dihentikan dan diperiksa kelengkapan serta surat-surat kendaraannya. Razia juga dilakukan di Gedung Nasional dan di Balikpapan Baru. <strong>(das/ant)</strong></p>