Polisi Tangkap Kapal Motor Muat Gula Ilegal

oleh
oleh

Kepolisian Resor Putussibau, Kalimantan Barat, menangkap satu unit kapal motor atau disebut motor "Bandung" karena memuat sekitar 25 ton gula pasir ilegal asal Malaysia. <p style="text-align: justify;">"Ditangkapnya kapal motor itu saat berada di perairan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu dengan tujuan Pontianak," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, terungkapnya kapal motor "Bandung" yang sedang membawa gula pasir ilegal itu oleh satuan Polres Putussibau, Rabu malam (14/3) pukul 23.00 WIB karena saat ini seluruh jajaran Polda Kalbar sedang mengintensifkan patroli guna menekan penyelewenang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dampak dari rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM bersubsidi, April 2012.<br /><br />"Gula ilegal asal Malaysia tersebut dimasukkan dari Badau yang berbatasan langsung dengan Lubok Antu, Malaysia, kemudian di jual di kabupaten itu dan hingga keluar kota kabupaten perbatasan itu," ujarnya.<br /><br />Saat ini Polres Putussibau baru mengamankan nakhoda kapal motor tersebut, inisial Ri (34) warga Kabupaten Kapuas Hulu, sementara pemilik Ut seorang perempuan warga Badau, sedang dalam pengejaran, katanya.<br /><br />"Barang bukti kapal motor dan sekitar 25 ton gula pasir ilegal tersebut sedang ditarik ke Markas Polres Putussibau," kata Kabid Humas Polda Kalbar.<br /><br />Pelaku atau tersangka dapat diancam pasal tentang tindak pidana perlindungan konsumen pasal 62 jo pasal 8, UU No.98/1999, pasal 55 UU No.77/96 tentang Pangan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp5 miliar.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Sanggau Setiman Sudin memperkirakan 77 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalbar dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan.<br /><br />"Kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar tujuh ribu ton per bulan, atau setahunnya 84 ribu ton," katanya.<br /><br />Namun, lanjut dia, pasokan resmi berasal dari perdagangan antarpulau sebanyak 11 ribu ton per tahun, dan impor 9 ribu ton.<br /><br />"Jadi hanya sekitar 23 persen kebutuhan gula Kalbar dipenuhi dari perdagangan legal, sedangkan sisanya diduga berasal dari perdagangan ilegal," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>