Polres Melawi Akan Bentuk Forum Lantas

oleh
oleh

Sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Melawi, serta meningkatnyat jumlah angka kecelakaan lalulintas setiap tahunnya, Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mewacanakan untuk membentuk Forum Lantas. <p style="text-align: justify;">“Dengan adanya Forum tersebut, kita harapkan dapat mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan di kota Melawi, bagaimana berkendaraan yang benar tanpa harus melakukan pelanggaran yang pada akhirnya dapat memperkecil angka lakalantas dan pelanggaran oleh pengguna kendaraan,” ujarnya pada kalimantan-news.com, Selasa (17/04/2012)<br /><br />Dikatakan Kasat lantas, selain pertumbuhan kendaraan yang semakin tinggi di Melawi yang menandakan juga semakin meningkatnya taraf perekonomian masyarakat, tidak dibarengi dengan sarana jalan. Akibatnya, lanjut Anggun selain pelanggaran lalulintas, juga meningkatkan tingginya angka kecelakaan.<br /><br />“ Harus diakui sarana dan prasana jalan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan, menjadi  salah satu penyebab pelanggaran lalu lintas dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di samping kurang kesadaran penguna jalan untuk  tertib lalu lintas,” ungkapnya.<br /><br />Dijelaskan sebagaimana yang&nbsp; diamanatkan di dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),  sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk mencari solusi yang terbaik berkenaan upaya pencegahan serta penanganan secara terpadu dalam satu wadah yang dibentuk yaitu Forum Lantas.<br /><br />“Jika  Forum Lantas ini terwujud,  maka solusi untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang ada bisa dicari dan dipecahkan secara bersama-sama. Baik itu permasalahan dari segi sarana dan prasana jalan, rambu-rabu, kesehatan pengendara, kebersihan badan jalan hinga yang lainnya,” kata Anggun. <br /><br />Menurutnya, pembentukan forum lantas ini sudah di koordinasi dengan Dishub, PLH Sekda, Kabag Hukum dan Wakil Bupati dan tinggal menunggu tindak lanjut koordinasi tersebut. <br /><br /> “Kita sudah sampaikan rencana ini ke Pemkab, mudah-mudahan dapat direalisasikan. Di Indonesia , sudah ada lima Polda yang , salah satunya Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.<br /><br />Lebih lanjut Anggun menjelaskan, mengingat korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Melawi yang  umumnya terjadi pada usia muda serta berstatus pelajar, maka Forum Lantas ini secepat mungkin  harus terbentuk sehingga bisa diimplementasikan pada sekolah-sekolah serta perguruan tinggi dalam hal penggunaan kenderaan bermotor.<br /><br />“Rata-rata siswa saat ini dari mulai tingkat SMP sudah mengendarai sepeda motor. Padahal menurut UU Lalu Lintas Jalan No 22 Tahun 2009 belum diperbolehkan karena belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengingat usianya masih dibawah 17 tahun. Nah dengan adanya wadah tersebutlah kita memecahkan slusi tersebut,” pungkasnya.<strong> (phs)</strong></p>