Polres Melawi Amankan 37.400 Petasan

oleh
oleh

MELAWI – menjelang bulan suci ramdhan, Kepolisian Resor Melawi melakukan razia petasan di sepanjang jalan juang Nanga Pinoh dalam Operasi Pekat Kapuas 2018, selasa ( 15/5) sore. Dari Operasi tersebut, sebanyak 37.400 pcs petasan korek api, 102 pcs petasan merek happy flower, 2 kotak petasan kupu-kupu dan 3 pcs petasan merek telur tyrex, beserta penjualnya diamankan oleh petugas Kepolisian Resor Melawi.

Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan melalui KBO Sat Reskrim Ipda Widaya menjelaskan, terdapat sebelas tempat penjual petasan yang ada di Nanga Pinoh semuanya kita datangi.

“Kami temukan ribuan pcs petasan korek api dijual bebas, oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti beserta penjualnya,” ungkanya, kemarin.

11 penjual atau pedagang petasan tersebut diantaranya berinisial AG (20), RS (15), R (12), DR (25), T (18), S (26), MH (22), P (18), B (32), AM (32) semuanya laki-laki dan satu orang perempuan A (37), diberikan pembinaan oleh petugas.

“Kami amankan petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan,” ungkapnya.

Widaya mengatakan, Polres Melawi akan terus melakukan razia rutin jelang bulan cuci Ramadhan. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Melawi.

“Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan agar dapat berjalan dengan penuh damai. Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk melihat situasi Kamtibmas,” pungkasnya. (Ed/KN)